CPNS Kabupaten Serang 2024: Formasi, Jadwal, Syarat, dan Cara Buat Akun SSCASN
Berikut ini informasi soal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Serang 2024.
Dokumen untuk Daftar CPNS Kabupaten Serang 2024
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan kependudukan atau bukti identitas kependudukan lainnya yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
Surat lamaran yang ditujukan kepada Bapak Pj. Gubernur Jawa Barat di Bandung, diketik komputer ditandatangani menggunakan pena bertinta hitam/biru dan dibubuhi e-materai.
Format dapat diunduh pada https://s.id/FormatSuratLamaran (lampiran III);
Pas foto formal terbaru berwarna tampak depan berlatar belakang merah;
Ijazah asli bukan Surat Keterangan Lulus (SKL) sesuai kualifikasi Pendidikan. Tambahan khusus untuk:
a. Pendidikan Profesi : melampirkan ijazah S-1 dan Profesi;
b. Pendidikan Dokter Spesialis: melampirkan Ijazah S-1, Profesi, dan Spesialis; dan
c. Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/atau penamaan Program Studi berbeda dengan kualifikasi Pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan.
Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi Pendidikan. Tambahan khusus untuk:
a. Pendidikan Profesi : melampirkan Transkrip Nilai S-1 dan Profesi; dan
b. Pendidikan Dokter Spesialis: Transkrip Nilai S-1, Profesi, dan Spesialis.
Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai e-materai. Format dapat diunduh pada https://s.id/SuratPernyataan5poin (lampiran IV);
Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
STR bagi tenaga kesehatan sesuai dengan jabatan yang dilamar;
Dokumen pendukung lainnya untuk jabatan yang mempersyaratkan (persyaratan wajib tambahan, sertifikat sebagai tambahan nilai, persyaratan khusus disabilitas) diunggah pada https://sscasn.bkn.go.id.
Langkah Pertama untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS adalah membuka akun SSCASN.
Akun SSCASN adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional.
SSCASN adalah Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Jadwal Pendaftaran CPNS
Tahapan dan pendaftaran CPNS 2024 secara lengkap bisa dilihat di bawah ini:
Pengumuman Seleksi CPNS 2024: 19 Agustus-2 September 2024
Pendaftaran Seleksi CPNS 2024: 20 Agustus-6 September 2024
Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024
Masa Sanggah: 18-20 September 2024
Masa Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Syarat Pendaftaran CPNS
Pemerintah telah mengatur syarat umum pendaftaran CPNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.
Namun, untuk syarat khusus biasanya menunggu informasi lebih lanjut dari masing-masing instansi, seperti minimal tinggi badan, larangan bertato atau bertindik, maupun pengalaman kerja.
Merujuk PP Nomor 11 Tahun 2017, berikut syarat pendaftaran CPNS:
Warga Negara Indonesia
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau tidak terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi jabatan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan i. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
42 Perusahaan dan LPK Dihadirkan guna Serap Tenaga Kerja pada Acara Naker Fest Pemkab Serang 2025 |
![]() |
---|
Naker Fest Kabupaten Serang 2025 Dibuka Hari Ini, Ayo ke Untirta 1.000 Lebih Lowongan Kerja Tersedia |
![]() |
---|
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Wilayah Serang Hari Ini, Rabu 27 Agustus 2025: Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
HTM Cuma Rp 5 Ribu, Ini Lokasi Wisata Penenjoan Rawa Dano yang Tawarkan Pemandangan Super Indah |
![]() |
---|
Satu Anggota Brimob Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.