Pilgub Banten

KPU Banten Tak Batasi Pendukung Kawal Proses Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Proses pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dibuka mulai dari Selasa-Kamis tanggal 27-29 Agustus 2024.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten selama tiga hari. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten selama tiga hari.

Proses pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dibuka mulai dari Selasa-Kamis tanggal 27-29 Agustus 2024.

Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan mengatakan, pada hari pertama dan kedua pendaftaran dimulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

Baca juga: Pendaftaran Pilkada Tangsel 2024 Dibuka, Berikut Jadwal dan Ketentuannya

Kemudian di hari ketiga atau hari terakhir pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

"Itu sudah kami sampaikan ke partai politik," kata Ihsan di kantornya, Senin (27/8/2024).

Ihsan mengaku, tak membatasi jumlah rombongan masing-masing pasangan calon yang akan mendaftar. Namun, yang dibolehkan masuk ke ruangan pendaftaran hanya calon.

"Sedangkan di area pendaftaran boleh 100 orang yang mengantar. Sisanya di luar area," ujarnya.

Sementara Komisioner KPU Banten, Akhmad Subagja mengaku sejauh ini belum ada pasangan calon yang mengirimkan surat pemberitahuan akan mendaftar di hari pertama.

KPU Banten baru menerima pemberitahuan secara lisan dari pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi.

"Sejuah ini belum ada yang menyampaikan surat. Padahal kami sudah sampaikan satu hari sebelum pendaftaran harus memberitahukan supaya kami ada persiapan," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved