Pilkada Tangsel

Pendaftaran Pilkada Tangsel 2024 Dibuka, Berikut Jadwal dan Ketentuannya

Pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan akan dibuka pada Selasa (27/8/2024) mulai 08.00 WIB.

Editor: Glery Lazuardi
KPU Kabupaten Pandeglang
KPU Tangerang Selatan. Pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan akan dibuka pada Selasa (27/8/2024) mulai 08.00 WIB. KPU Kota Tangerang Selatan mempersiapkan tim untuk pendaftaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan akan dibuka pada Selasa (27/8/2024) mulai 08.00 WIB.

KPU Kota Tangerang Selatan mempersiapkan tim untuk pendaftaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: Plot Twist! PDIP Kirim Sinyal Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta

Informasi pendaftaran disampaikan  Divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat.

KPU Kota Tangerang Selatan sudah melakukan rakor dengan dinas terkait dan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan (Disub), Satpol PP.

"Keamanan (dipersiapkan) karena kantor kita dekat dengan jalan raya, maka kita butuh pengamanan lalu lintas," ucap Ajat saat ditemui di kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Setu, Tangsel, Senin (26/8/2024).

Pendaftaran akan dilakukan pada 27, 28, dan 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. 

Sedangkan pada hari terakhir dimulai pukul 08.00 - 23.59 WIB.

Hingga saat ini, Ajat memastikan belum ada bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan mendaftar ke KPU Tangsel.

"Sejauh ini masih belum ada konfirmasi, masih menunggu, karena untuk pendaftaran menyerahkan sepenuhnya kepada tim pasangan calon, kapan dan jamnya," pungkasnya

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Persiapan KPU Tangsel Jelang Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved