Pilkada Cilegon

Pilkada Cilegon 2024: Jadwal, Tahapan, dan Syarat Pendaftaran

KPU Kota Cilegon membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon pada Pilkada Cilegon 2024 mulai 27-29 Agustus mendatang.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Pilkada Cilegon 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon pada Pilkada Cilegon 2024 mulai 27-29 Agustus mendatang. 

KPU Kota Cilegon akan mengatur waktu untuk proses pendaftaran masing-masing calon. 

Jika memungkinkan, KPU akan membuka dua tempat pendaftaran supaya bisa memproses sekaligus ketika ada calon yang datang berbarengan. 

"Mau berbeda waktu atau tidak, kewenangannya di paslon, KPU tugasnya menerima siapapun yang datang untuk mendaftar, tempat dan lain-lain sudah siap," tandasnya. 

Berikut rincian jadwal penyelenggaran Pilkada 2024: 

Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24-26 Agustus 2024 

Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024 

Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus-21 September 2024 

Penetapan pasangan calon: 22 September 2024 

Pelaksanaan kampanye: 25 September-23 November 2024 

Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024 

Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November-16 Desember 2024 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved