Pilkada 2024

Pilgub Jakarta 2024: Kapan Pramono Anung Mundur dari Kursi Menseskab?

Bakal Cagub Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bakal mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) dalam waktu dekat.

|
Editor: Ahmad Haris
WartaKota/Yulianto
Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.  

TRIBUNBANTEN.COM - Pramono Anung resmi menjadi kandidat calon gubernur Jakarta 2024

Namun, hingga kini ia masih belum melepas jabatannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab).

Kendati demikian, Pramono Anung mengaku akan segera mundir dari kursi Mensekab.

Hal itu dikatakannya, setelah ditanya soal kepastian mundur menjelang masa kampanye Pilkada Jakarta pada 27 September 2024.

Baca juga: Janji Pramono Anung Jika Menang Pilkada Jakarta 2024: Naikan Gaji RT-RW Dua Kali Lipat

"Ada dong pasti (rencana mundur). Pokoknya pada waktunya saya umumkan, pasti bulan ini," kata Pramono seusai bertemu eks Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Museum MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024)

Adapun bakal calon wakil gubernur Rano Karno, mengatakan bahwa Pramono pasti mundur bulan ini.

 

 

"Musti bulan ini, bulan depan sudah mulai kampanye," ujar eks Gubernur Banten tersebut.

Sebelumnya, Pramono sudah berkali-kali meminta untuk mundur dari jabatannya saat ini yakni Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab).

Pernyataan itu disampaikan Pramono usai dirinya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai kontestan Pilkada di RSUD Tarakan, Jakarta padahal di satu sisi dirinya masih menjabat sebagai Menseskab.

"Saya sebenarnya secara pribadi sudah berkali-kali ingin mengajukan mundur," kata Pramono saat ditemui di RSUD Tarakan, Jumat (30/8/2024).

Akan tetapi kata Pramono, setiap pejabat negara yang pengin mundur dari jabatan, tidak bisa secara serta merta melakukan demikian.

Kata dia, ada Undang-Undang (UU) dan mekanisme yang mengatur keputusan tersebut, termasuk persetujuan dari Presiden RI.

"Tetapi kan tentu untuk bisa mundur atau tidak Itu tergantung dari Presiden," ujar dia.

Pasalnya kata Pramono, Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat atau mengganti jajaran di kabinet maupun sebagai kepala lembaga.

Atas hal itu, Pramono menyatakan, hingga kini dirinya belum mendapatkan izin dari Presiden Jokowi untuk mundur dari kursi Sekretaris Kabinet.

"Jadi saya sudah berbicara dengan Presiden. Undang-undang mengatur secara rinci dan detail mengenai hal ini yang diminta langsung mundur itu adalah TNI Polri dan ASN, pejabat negara itu tergantung pejabat negaranya," kata dia.

"Apakah pertanyaannya bagi saya bagaimana, sampai dengan tanggal 23 September sebelum mulai kampanye 27 September, selama belum ada keputusan untuk diizinkan mundur tentunya saya bekerja secara biasa dan profesional," tandas Pramono.

Baca juga: Ridwan Kamil Kini Ogah Disapa Kang Emil, Maunya Dipanggil Bang Emil

Sebagai informasi, Pramono Anung yang kini menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) telah secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur Jakarta.

Pramono maju didampingi oleh politikus PDI-Perjuangan sekaligus mantan Gubernur Banten Rano Karno.

Pengusungan Pramono-Rano dilakukan PDI Perjuangan dan Partai Hanura.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pramono Anung Pastikan Bakal Mundur Sebagai Menseskab Bulan Ini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved