Aplikasi dan Situs Resmi Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024
Berikut ini aplikasi dan situs resmi membeli e-meterai untuk daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini aplikasi dan situs resmi membeli e-meterai untuk daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Meterai Elektronik (e-Meterai) atau Meterai Digital digunakan di Indonesia merujuk pada meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik.
Penggunaan e-meterai diatur di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: E-Meterai Error saat Daftar CPNS, Ini Cara Ajukan Pengembalian Dana
Dokumen elektronik diberikan kedudukan yang setara dengan dokumen kertas dalam konteks hukum di Indonesia.
Ketentuan ini menandakan perlunya memberikan perlakuan yang sama (equal treatment) terhadap dokumen kertas dan dokumen elektronik.
Dengan adanya regulasi ini, upaya dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen elektronik diakui secara sah dalam sistem hukum, sejajar dengan pengakuan yang diberikan kepada dokumen konvensional berbasis kertas yang bermeterai tempel.
Situs dan aplikasi beli e-meterai
Untuk mengatasi situs https://meterai-elektronik.com/ yang saat ini tidak dapat diakses, Peruri memberikan alternatif situs dan aplikasi beli e-meterai resmi bagi para pelamar CPNS 2024.
"Untuk memenuhi kebutuhan Sobat CASN dan juga menjawab pertanyaan Sobat CASN perihal website pembelian meterai elektronik lainnya selain meterai-elektronik.com, kami infokan Sobat CASN juga dapat membeli e-meterai secara sah pada platform reseller kami lainnya sesuai di postingan ini," tulis Peruri melalui akun Instagram resmi @peruri.digital, Selasa (3/9).
Berikut rekomendasi situs dan aplikasi alternatif untuk membeli e-meterai resmi untuk daftar CPNS 2024.
Situs alternatif beli e-meterai
Pendaftar CPNS bisa membeli e-meterai di situs berikut ini:
e-MET (Momofin)
Sobatmeterai
Apabila terjadi kendala, peserta dapat menghubungi contact center yang terdapat pada website reseller.
Sosok Asep Setiawan, Jadi CPNS Sejak 1998, Kini Jabat Kadiskominfo Kota Serang |
![]() |
---|
PNS Pemkab Lebak Dilarang Gunakan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Maaf, Gaji PNS Tak Naik di 2026, Sri Mulyani Sebut Belum Ada Ruang Fiskal |
![]() |
---|
Cek Simulasi Besaran Kenaikan Gaji PNS 2026, Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Benarkah Presiden Prabowo akan Berikan Kenaikan Gaji untuk PNS di Momen Spesial HUT RI ke-80? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.