Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang di KPK Naik Tahapan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut kasus penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep naik tahap.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut kasus penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep naik tahap. 

TRIBUNBANTEN.COM - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut kasus penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep naik tahap.

Tessa mengatakan, kasus tersebut saat ini diambil alih Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Sebagai informasi, Direktorat Gratifikasi berada di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Sementara Direktorat PLPM ada di bawah Kedeputian Informasi dan Data.

Baca juga: Isu Kaesang Pindah ke Amerika Serikat Temani Istri, Siapa yang akan Jadi Ketua Umum PSI Berikutnya?

"KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum berdasarkan kewenangan berdasarkan undang-undang, pada saat ini penanganan perkara sudah dilakukan di Direktorat PLPM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).

"Tentunya itu tetap bisa ditindaklanjuti, bukan berarti stop kawan-kawan, tetap bisa ditindaklanjuti. Jadi tahapannya sudah tahapan di atas tahapan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi," sambungnya.

Fokus KPK kini bukan lagi mengklarifikasi Kaesang, seperti yang sudah disampaikan ke publik sebelumnya.

Saat ini KPK lebih condong menelaah laporan terkait adanya dugaan gratifikasi dibalik penggunaan jet pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

"Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K (Kaesang, red) difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," ucap Tessa.

"Jadi saat ini KPK sedang berfokus diproses telaah tersebut. Jadi akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi. Tahapan pertama kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," ucapnya lagi.

Sebelumnya, beredar di media sosial pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Penggunaan jet pribadi itu pun dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved