Cek Rekening Sekarang, Dana PIP Kemendikbud 2024 Bulan September Cair Rp1,8 Juta
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menyalurkan dana PIP 2024 untuk periode bulan September.
TRIBUNBANTEN.COM - Cek informasi pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada September 2024.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menyalurkan dana PIP 2024 untuk periode bulan September
Program ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Baca juga: Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar, Mantan Kepsek di Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyalurkan bansos pendidikan tersebut pada periode Juli hingga September.
Pencairan ini akan berlangsung hingga September 2024 untuk para penerima yang sudah terdaftar.
Peserta dapat mengecek daftar penerima PIP 2024 secara online melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Untuk diketahui, dana bantuan PIP akan disalurkan untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C dalam bentuk uang tunai.
Pemerintah baru saja menaikkan bantuan PIP sebesar 80 persen menjadi Rp 1,8 juta per tahun.
Cara Cek Penerima PIP
Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
Masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
Klik 'Cek Penerima PIP'.
Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.
Besaran Bantuan PIP 2024
SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)
SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)
Siapa Saja Penerima PIP September 2024?
Peserta Didik pemegang KIP
Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Jadwal pencairan PIP 2024 akan diumumkan melalui pihak sekolah setelah Dapodik Dinas Pendidikan merilis penjadwalan. Program PIP akan berlanjut hingga Desember 2024 untuk kategori siswa yang belum menerima bantuan tahun ini.
Siswa yang sudah memiliki rekening Simpel dapat langsung menunggu pengumuman pencairan dana. Pengambilan dana dilakukan secara mandiri di bank penyalur yang ditunjuk.
Kemdikbud mengimbau para siswa dan wali untuk selalu memantau informasi terbaru melalui sekolah atau laman resmi PIP. Bagi yang merasa berhak namun belum terdaftar, disarankan untuk menghubungi pihak sekolah untuk verifikasi data.
Ini Cara Cek Dana PIP Kemdikbud Bulan Mei 2025 |
![]() |
---|
Berikut Cara Cairkan Dana PIP 2025 di Bank, Siswa Dapat Bantuan hingga Rp 900 Ribu Mulai 10 April |
![]() |
---|
Cair Rp1,8 Juta! Cek PIP Kemdikbud April 2025 Via pip.dikdasmen.go.id, Rp1,8 Juta |
![]() |
---|
Simak Cara Cairkan Dana PIP 2025 di Bank, Siswa Dapat Bantuan hingga Rp 900 Ribu Mulai 10 April |
![]() |
---|
Cara Daftar Program Indonesia Pintar Bagi Siswa SD hingga SMA, Berikut Syarat dan Langkahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.