Kena Imbasnya, Bodyguard Atta Halilintar yang Ancam Culik Wartawan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasus bodyguard Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang mengancam akan menculik awak media berbuntut panjang.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus bodyguard Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang mengancam akan menculik awak media berbuntut panjang.
Terbaru, bodyguard bernama Agung itu dilaporkan Aliansi Jurnalis Video (AJV) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024) malam.
"Kami kuasa hukum dari Aliansi Jurnalis Video (AJV), pelapor atas nama Christin Pratomo," kata Deolipa Yumara, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/9/2024).
Baca juga: Atta Halilintar Diisukan Pernah Nikah Siri dengan Ria Ricis, Ashanty Buka Suara: Jadi Ladang Pahala
"Dia melaporkan dugaan pengancaman dan intimidasi dan juga pelanggaran Undang Undang Pers."
"Sesuai KUHP Pasal 336 Ayat (1) dan UU Pers yaitu Pasal 18 nomor 40 tahun 1999."
"Jadi yang kita laporkan adalah seseorang, diduga bernama Agung pengawal Atta Halilintar, telah terjadi pengancaman di Polres Jakarta Selatan terhadap awak media," paparnya.
Dalam kasus ini, Deolipa menegaskan tak ada maaf untuk pelaku pengancaman tersebut.
Ia ingin kasus yang menyeret bodyguard Atta Halilintar sampai ke persidangan.
"Jadi ini suatu posisi yang tidak bisa ditoleransi baik dengan kata maaf maupun dengan yang lainnya," terang Deolipa.
"Perkara ini akan kita bawa sampai meja hijau persidangan," tambahnya.
Nasib Pengawal Atta Halilintar yang Ancam Culik Awak Media
Atta Halilintar turun tangan usai bodyguardnya mengancam akan menculik wartawan.
Diketahui, bodyguard Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah kedapatan mengancam akan menculik awak media jika dirinya masuk dalam sorot kamera, dan tayang di televisi.
Mengetahui hal tersebut, Atta Halilintar pun meminta maaf.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh Atta Halilintar lewat kolom komen akun gosip di instagram.
| Detik-detik Anggota Brimob Bharada Cipto Tewas Ditusuk OTK di Tangerang |
|
|---|
| Jalani Sidang Perdana Praperadilan, Delpedro Minta Dibebaskan dari Tahanan Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Ayu Chairun Nurisa Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan PT HDN Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Sukseskan HUT ke-80 TNI, Polisi Ada Pengamanan Berlapis hingga Tiga Ring |
|
|---|
| Dear Ojol Jakarta! Siap-siap Dapat Bonus Rp500 Ribu dari Polisi, Syarat: Rekam Aksi Kriminal & Lapor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.