Pendaftaran CPNS 2024, BKN: Boleh Pakai e-Meterai atau Meterai Tempel
Pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 boleh memakai meterai elektronik ataupun meterai tempel.
Dwina memastikan bahwa layanan e-meterai kini telah pulih dan bisa diakses kembali oleh seluruh pelamar.
“Saat ini layanan meterai elektronik untuk CPNS sudah dapat diakses kembali dan PERURI berkomitmen untuk memastikan ketersediaan meterai elektronik bagi semua pelamar CPNS,” tambah Dwina.
Seperti diketahui, terjadi kendala teknis pada sistem e-Meterai PERURI yang membuat banyak calon pelamar CPNS 2024 belum bisa melakukan pembelian dan pembubuhan meterai.
Sehingga banyak pelamar yang belum mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan, di mana sebelumnya dokumen CPNS 2024 wajib dibubuhi meterai elektronik (e-Meterai).
Suharmen meminta kepada panitia seleksi instansi untuk melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipakai oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik untuk e-meterai maupun meterai tempel.
Sementara itu, para pelamar diimbau agar tidak memakai meterai palsu atau meterai yang sudah dipakai karena bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.
Baca juga: 3 Cara Mudah Membubuhkan E-Meterai, Ini Daftar Website Resmi Mitra Peruri yang Bisa Diakses
Sebagai tambahan informasi, waktu pendaftaran seleksi CPNS tahun ini telah diperpanjang sampai 10 September mendatang.
Artinya, masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2024 masih bisa melakukan pendaftaran secara online di portal SSCASN.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKN: Dokumen CPNS 2024 Boleh Pakai E-Meterai atau Meterai Tempel"
Maaf, Gaji PNS Tak Naik di 2026, Sri Mulyani Sebut Belum Ada Ruang Fiskal |
![]() |
---|
Cek Simulasi Besaran Kenaikan Gaji PNS 2026, Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Benarkah Presiden Prabowo akan Berikan Kenaikan Gaji untuk PNS di Momen Spesial HUT RI ke-80? |
![]() |
---|
Kado HUT RI ke-80! Presiden Prabowo Naikan Gaji PNS, Ini Besarannya |
![]() |
---|
BKPSDM Sudah Ajukan Surat ke Mendagri dan BKN, Ini Jadwal Pelantikan Sekda Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.