Pilkada Cilegon

Tiga Pasangan Calon di Pilkada Cilegon Belum Penuhi Syarat Administrasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menyatakan tiga pasangan bakal calon wali Kota dan wakil wali kota Cilegon belum memenuhi syarat (BMS).

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menyatakan tiga pasangan bakal calon wali Kota dan wakil wali kota Cilegon belum memenuhi syarat (BMS). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menyatakan tiga pasangan bakal calon wali Kota dan wakil wali kota Cilegon belum memenuhi syarat (BMS). 

Ketiganya yakni, Isro Mi'raj-Nurrotul Uyun, Helldy Agustian-Alawi Mahmud, serta Robinsar-Fajar Hadir Prabowo. 

Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni mengatakan ketiga calon tersebut belum memperbaiki persyaratan administrasi yang diminta pihaknya.

Baca juga: WH Bantah Dipecat Karena Surat Mahkamah Partai Telah Dianulir Surya Paloh

"Hasil vermin (verifikasi administrasi,-red) yang dilakukan KPU ketiga-nya harus melakukan perbaikan di tanggal 6 sampai 8 September 2024," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (6/9/2024) 

Urip menyebut, perbaikan itu lantaran beberapa berkas persyaratan ada yang belum sesuai.

Jika sudah dilakukan perbaikan, maka, berkas yang menjadi persyaratan bisa diterima sampai dinyatakan memenuhi syarat (MS). 

Ada beberapa hal yang membuat para bakal pasangan calon itu dinyatakan BMS. 

Di antaranya, terkait dokumen laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT). 

"Yang seharusnya melampirkan SPT lima tahun, tapi hanya menyampaikan tiga tahun," jelasnya. 

Selain itu, ada juga berkas laporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara (LHKPN) yang dinilai belum memenuhi syarat.

"Kita meminta bentuk tanda terima, sementara ada yang hanya menyerahkan surat pernyataan dengan alasan masih berproses, yang kita terima itu ada, tapi berkasnya tidak benar harus diperbaiki," imbuhnya. 

Baca juga: Daftar 3 Anggota DPRD Kota Cilegon Termuda, Miliki Harta Kekayaan hingga Miliaran Rupiah

Sementara itu, berkenaan mengenai hasil pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon yang dilakukan pemeriksaan di RSUD Banten.

Urip menyebut, dari hasil pemeriksaan kesehatan ketiga bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat pencalonan. 

"Berkenaan hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Banten, secara umum tiga bakal pasangan calon ini memenuhi syarat pencalonan," ungkapnya. 

Urip mengingatkan kepada seluruh bakal pasangan calon dan tim liaison officer (LO) masing-masing calon agar segera memperbaiki kekurangan berkas administrasi. 

"Kita berharap kepada LO agar ketika melakukan perbaikan di aplikasi silon itu harus berhati-hati, pastikan ketika di scan terbaca," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved