3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Palembang Tak Dipenjara, Hanya Direhabilitasi ke Luar Daerah

Terungkap nasib empat pelaku pembunuhan dan rudapaksa siswi SMP berinisial AA (13).

TRIBUN SUMSEL
Terungkap nasib empat pelaku pembunuhan dan rudapaksa siswi SMP berinisial AA (13). 

"Saya keberatan, sebagai bapaknya yang dapat musibah, saya pengen tau itu (proses hukumnya). Saya kurang senang."

"Seandainya (orangt ua) yang lain kena juga (anaknya) seperti saya, bagaimana coba, bayangin. Darimana adilnya, kok satu aja yang ditahan, kan itu empat yang melakukan," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Udin meminta polisi bisa menghukum semua pelaku dengan tegas.

Ia berharap mendapatkan keadilan terkait kasus ini.

"Kasih saja empat-empatnya hukuman setimpal," tandas Udin.

Rehabilitasi sudah tepat

Kriminolog Anak Universitas Indonesia, Haniva Hasna.
Kriminolog Anak Universitas Indonesia, Haniva Hasna. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Baca juga: Miris, Ayah dan Kakak Tiri Rudapaksa Gadis Difabel Mental di Serang

Kriminolog Anak Universitas Indonesia, Haniva Hasna menilai keputusan polisi merehabilitasi 3 pelaku sudah tepat.

Langkah aparat sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pasal 32.

"Kalau kita mengacu sistem peradilan pidana anak, ini sudah sangat tepat. Karena yang bisa diproses di atas 14 tahun," katanya dikutip dari kanal YouTube KompasTV.

Meskipun demikian, Haniva menilai tindakan yang dilakukan para pelaku sudah masuk dalam kategori kejatahan luar biasa.

"Kita melihat dari perilaku kejahatan yang dilakukan, ini kejahatan luar biasa."

"Nggak mungkin masyarakat tidak marah dengan kondisi ini," lanjutnya.

Oleh karenanya, Haniva mendorong pemerintah segera merevisi UU Nomor 11 Tahun 2012.

Menurut hematnya, dengan pembaharuan aturan, dapat memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya.

"Sudah saatnya undang-undang itu direvisi. Ketika ada kasus-kasus yang luar biasa, harusnya ada undang-undang luar biasa juga mengatur," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib 3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Palembang, Direhabilitasi ke Luar Daerah Demi Keselamatan Nyawa

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved