Miris, Ayah dan Kakak Tiri Rudapaksa Gadis Difabel Mental di Serang

Seorang ayah dan kakak tiri di Kasemen, Kota Serang, Banten diduga memperkosa gadis keterbelakangan mental berusia 24 tahun.

Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
SHUTTERSHOCK
Ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Seorang ayah dan kakak tiri di Kasemen, Kota Serang, Banten diduga memperkosa gadis keterbelakangan mental berusia 24 tahun.

Informasi itu disampaikan Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali.

Aparat Polresta Serang Kota menerima laporan dari ibu korban pada Rabu, (31/7/2024).

"Ya benar sudah ada laporan tersebut, dan saat ini kami sedang melakukan pendalaman," ujarnya kepada TribunBanten.com, Senin (5/7/2024).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh ahli psikolog, menunjukan korban memiliki perilaku seperti anak berusia 5 tahun.

"Setelah ada laporan, kami mendelegasikan anggota bersama dengan UPT PPA DP3AKB Kota Serang untuk lakukan pemeriksaan terhadap korban dan keluar hasilnya hari Jumat," ujarnya.

Febby mengungkapkan, dua terduga pelaku telah melarikan diri.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, keduanya sudah tidak ada lagi di kediamannya," ucapnya. 

Baca juga: Tokoh Ulama di Banten Ngadu ke Bupati Serang, Minta Pabrik Miras PT Balaraja Barat Indah Ditutup

Hal tersebut lantaran, kabar tindak asusila tersebut telah menyebar, tambah febby.

"Ibu korban sebelum melapor kesini, terlebih dahulu melapor ke Ketua RW setempat," ujarnya.

Febby mengaku, Unit PPA Polresta Serang Kota hingga saat ini masih melakukan penyelidikan, dan menggali informasi dari saksi-saksi dalam peristiwa dugaan perkosaan gadis disabilitas itu.

Baca juga: LINK Live Streaming Panjat Tebing Olimpiade Paris 2024, Peluang Indonesia Raih Medali

“Masih kami dalami, para saksi sudah kami minta keterangannya dan masih ada saksi yang akan kami minta klarifikasi kembali," ujarnya.

"Waktu untuk penyelidikan sendiri selama 30 hari, dan bisa diperpanjang, baru nanti kami naikkan statusnya ke penyidikan setelah terdapat 2 alat bukti yang cukup," ujarnya

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved