Pilkada Kota Serang

Bawaslu Kota Serang Buka Rekrutmen Sebanyak 992 Pengawas TPS, Berikut Informasi Lengkapnya!

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024.

Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI Suasana tempat pemungutan suara (TPS). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang  membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024.

Jumlah yang dibutuhkan untuk menjadi PTPS adalah sebanyak 992 orang, dan akan tersebar di enam kecamatan yang ada di Kota Serang.

Baca juga: Pendaftaran PTPS Pilkada Banten 2024: Link, Syarat dan Berkas Dokumen Download di Sini

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengatakan, jumlah PTPS tersebut, akan menyesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Kota Serang

"Karena 1 TPS itu, akan diawasi oleh 1 orang pengawas TPS," ujarnya kepada TribunBanten.com, Jumat (13/9/2024).

Agus mengungkapkan, saat ini pendaftaran dan penerimaan berkas gelombang 1 sudah dibuka.

"Waktunya mulai tanggal 12 - 28 September 2024," ujarnya. 

Nantinya jika kuota belum mencukupi, maka akan dilakukan masa perpanjangan, atau pendaftaran dan penerimaan berkas gelombang 2.

"Untuk pendaftaran, minimal 1 TPS itu 2 pendaftar. Jika masih ada yang hanya 1 pendaftar, atau bahkan masih ada yang kosong akan diperpanjang pendaftarannya, mulai 1-10 Oktober 2024," jelasnya.

Agus menuturkan, bila ada warga yang ingin mendaftar sebagai PTPS, agar mendatangi Kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), di masing-masing kecamatan domisili.

"Di masing-masing kecamatan ada sekretariat Panwaslu, masyarakat bisa datang kesana dengan membawa persyaratannya, " ujarnya. 

Adapun mengenai persyaratan menjadi Pengawas TPS, Agus menjelaskan, terdapat 15 poin yang harus dipenuhi.

Uraiannya sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia 

2. Berusia paling rendah 21 tahun

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved