Oknum ASN Dinkes Pandeglang Dilaporkan Mantan Kekasih Gegara Paksa Lakukan Aborsi
Seorang ASN di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang inisial MH dilaporkan ke polisi.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Seorang ASN di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang inisial MH dilaporkan ke polisi.
MH dilaporkan oleh mantan pacarnya inisial LN (21).
Alasan LN melapor MH karena memaksa dirinya untuk mengugurkan kandungan hasil hubungan layaknya suami istri dengan MH.
Baca juga: Keluarga Bocah Korban Penculikan dan Pembunuhan Sempat Terima Teror dari OTK
Kuasa Hukum LN, Rama mengatakan, MH dilaporkan ke unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang karena memaksa LN melakukan aborsi dengan cara memberikan obat keras.
"Selain disuruh aborsi, korban juga sempat dianiaya oleh pelaku," kata Rama kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Jumat (20/9/2024).
Rama menjelaskan, MH dan LN menjalin hubungan selama satu tahun, namun, pada April dan Mei 2024 kliennya menerima kekerasan.
Sedangkan pada Juli, wanita asal Kecamatan Saketi, Pandeglang tersebut hamil.
Proses kehamilan korban diketahui setelah mengalami muntah-muntah.
"Saat muntah-muntah, korban cek kehamilan menggunakan tespek. Setelah diketahui positif, korban memberitahu MH," ujar Rama.
Namun lanjut Rama, gelagat MH menunjukkan tak ingin bertanggung jawab atas janin yang ada di dalam perut LN.
Baca juga: Lolly Skakmat Nikita Mirzani Soal Tudingan Hamil dan Aborsi: Gila
MH pun merayu korban yang sedang mengalami sakit agar mau di impus ke Puskesmas Cipeucang.
Namun bukannya dibawa puskesmas, korban malah dibawa ke klinik milik MH di wilayah Kecamatan Panimbang.
"Di klinik itu korban memang di impus, tapi MH ini tak memiliki kapasitas untuk memberikan impus karena dia dokter spesialis mulut dan gigi," ungkap Rama.
Menurut Rama, di klinik itu LN dan MH sempat cekcok meminta agar pelaku menikahi korban.
Namun LN tak mendapat jawaban memuaskan dari MH.
Sebaliknya, dalam dalam kondisi lemah dicekoki obat oleh MH hingga ia mengalami mulas dan pendarahan.
"Obat itu satu dimasukan ke dalam mulut korban, satunya dimasukan ke dalam vagina. Setelah itu pukul 12 malam korban mulai merasakan mulas," jelasnya.
Rama mengungkapkan, korban ditahan di klinik pelaku selama 4 hari.
Setelah itu korban dibawa pulang ke rumahnya di Kecamatan Saketi.
"Saat pulang ke rumah orang tua korban curiga, karena LN terus pendarahan. Kemudian mau dibawa ke Klinik di Labuan, namun saat itu dilarang oleh MH dan dianjurkan dibawa ke dokter di Panimbang," ungkapnya.
Di dokter berinisial DN tersebut, LN mendapat perawatan.
Lanjut Rama, dokter tersebut diduga orang yang memberikan obat aborsi pada MH.
"Ada bukti percakapan antara MH dan dokter itu. Dalam percakapan itu MH bertanya pada dokter dikasih obat apa kok masih pendarahan, dan dokter itu menyarankan agar LN diberikan obat penahan nyeri," ucapnya.
Setelah ditangani oleh dokter tersebut, orang tua korban yang tak puas membawa LN ke RS Permata Bunda di Ciekek, Pandeglang untuk di kuret.
"Orangtua minta pertanggung jawaban si MH, tapi nggak mau tanggung jawab. Datang ke RS Permata Bunda juga cuma sekali. Setelah itu tidak ada kabar," pungkasnya.
Vadel Badjideh Ngotot Merasa Tak Bersalah, Sebut Tuduhan Nikita Mirzani Hanya Fitnah: Kita Berjuang! |
![]() |
---|
Cerita Korban Pencabulan Ustaz di Serang: Disuruh Minum Obat Aborsi, Bandan Panas Kayak Mau Mati! |
![]() |
---|
Lolly Diperiksa Hari ini Kasus Dugaan Persetubuhan dan Aborsi, Bakal Didampingi Nikita Mirzani? |
![]() |
---|
Lolly Skakmat Nikita Mirzani Soal Tudingan Hamil dan Aborsi: Gila |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Bantah Hamili Lolly, Apalagi Sampai Paksa Aborsi: Engga Benar Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.