Ini Daftar Pimpinan DPRD Kota Serang 2024-2029, Muji Rohman Jabat Ketua

DPRD Kota Serang telah resmi menetapkan empat calon pimpinan definitif, untuk periode 2024-2029.

|
Editor: Ahmad Haris
ade feri
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Serang periode 2024-2029, saat menggelar rapat paripurna perdana di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (5/9/2024). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 


TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Serang, telah resmi menetapkan empat calon pimpinan definitif, untuk periode 2024-2029.

Penetapan tersebut, berlangsung dalam rapat paripurna tentang perubahan jadwal agenda DPRD dan pengumuman penetapan unsur pimpinan DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna berlangsung, di ruang paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (19/9/2024).

Baca juga: Pilkada Cilegon, Mantan Ketua DPRD Endang Effendi Siap Menangkan Robinsar-Fajar

Saat dikonfirmasi, Ketua Sementara DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, berkas penetapan telah diusulkan ke Penjabat (Pj) Wali Kota, dan Pj Gubernur. 

"Suratnya sudah kami tandatangani untuk dikirimkan ke Pj Wali Kota, lalu diteruskan ke Pj Gubernur," ujarnya, Jumat (20/9/2024).

 

 

"Hal itu dilakukan berdasarkan tata tertib, baru nanti kalau memang sudah keluar surat dari Pj Gubernur, maka akan dilakukan proses pelantikan pimpinan DPRD," sambungnya. 

Muji mengungkapkan, pelantikan pimpinan DPRD definitif dijadwalkan pada akhir September 2024.

"Tapi kalau seandainya surat itu turun lebih awal, kita akan perubahan jadwal Bamus lagi di paripurna," ungkapnya. 

Adapun mengenai formasi empat nama pimpinan DPRD Kota Serang, Muji menyebut, dirinya bersama tiga nama lain dari partai pemenang, yang akan menempati.

"Ketua Muji Rohman dari Partai Golkar, Wakil Ketua I Roni Alfanto dari Nasdem, Wakil Ketua II Muhammad Farhan Azis dari Demokrat, dan Wakil Ketua III Hasan Basri dari PKS," jelasnya. 

Baca juga: Anggota DPRD Kota Serang, Farhan Aziz Nikahi Anak Kiyai Ponpes Daar El-Qolam Gintung

Muji juga menjelaskan, usai pelantikan pimpinan DPRD definitif, pihaknya akan melakukan rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Setelah definitif dilantik, tugasnya salah satunya adalah membentuk alat kelengkapan," ujarnya. 

"Setelah itu selesai kita ada beberapa rapat paripurna lagi, yang utama adalah pengesahan APBD perubahan," imbuhnya.

Di akhir, dirinya menyebut unsur-unsur AKD DPRD Kota Serang yang akan dibentuk.

"AKD itu terdiri komisi 1, komisi 2, komisi 3, dan komisi 4. Kemudian badan anggaran, badan kehormatan dan Bapemperda," jelasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved