Pilkada Kota Cilegon

Jelang Masa Kampanye, Helldy Agustian Cuti dari Wali Kota Cilegon

Helldy Agustian akan cuti dari jabatannya sebagai Wali Kota Cilegon pada 25 September 2024 bertepatan dengan dimulainya masa kampanye Pilkada 2024.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Tajudin
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat memberikan keterangan kepada pers, Senin (22/9/2024). Ia menjadi calon petahana di Pilkada Kota Cilegon 2024. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Helldy Agustian akan cuti dari jabatannya sebagai Wali Kota Cilegon, pada 25 September 2024, bertepatan dengan dimulainya masa kampanye Pilkada 2024.

Hal itu dilakukan Helldy Agustian, lantaran dirinya telah resmi ditetapkan sebagai calon wali kota Cilegon pada Pilkada 2024.

Baca juga: Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada Cilegon: Robinsar-Fajar No 1, Helldy-Alawi No 2, Isro-Uyun No 3

"Saya tanggal 25 baru cuti, aturannya tanggal 25 baru cuti, karena kalau cuti harus ada pjs (penjabat sementara,-red) nya terlebih dahulu," ujarnya saat mengikuti apel siaga pengamanan kampanye di Alun-alun Cilegon, Senin (23/9/2024).

Sebagai warga negara yang baik, kata Helldy, tentu dirinya akan mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan KPU dan Bawaslu.

 

 

Selain Helldy, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta sebelumnya telah lebih dulu mundur dari jabatannya untuk maju Pilkada Kabupaten Lebak.

Sehingga pada saat masa kampanye nanti, akan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah di Kota Cilegon.

Kemudian untuk mengisi kekosongan jabatan usai Helldy cuti nanti.

Jabatan kepala daerah akan digantikan sementara dengan penetapan penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon.

Saat disinggung apakah dari pemerintah Kota Cilegon sudah mengajukan Pjs Wali Kota Cilegon atau belum.

Baca juga: Helldy-Alawi, Isro-Uyun dan Robinsar-Fajar Deklarasi Pilkada Kota Cilegon 2024 Damai

Helldy mengaku tidak mengetahui persoalan itu, lantaran kewenangan ada di Gubernur Banten.

"Karena itu kewenangan pj gubernur Banten, saya hanya membuat surat (pengajuan cuti,-red) nanti Pj Gubernur Banten yang menentukan (Pjs,-red) sebagai netralitas," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved