Penculikan Anak di Banten

Kapolres Cilegon Sebut 5 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Anak Bakal Dihukum Maksimal

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan polisi menangkap lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Tajudin
Polisi melakukan ekspose kasus pembunuhan terhadap bocah Cilegon, Senin (23/9/2024). Lima orang ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menambahkan penetapan pasal terhadap para pelaku.

Hasil koordinasi dengan jaksa, untuk kelima tersangka dikenakan Pasal 80 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Kita hanya mengikuti aturan hukumnya dan terkait adanya lex specialis jadi kita mengutamakan lex specialis," ucapnya.

Kronologi Penculikan Berujung Pembunuhan

Aqilatunnisa Prisca Herlan, bocah asal Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon diduga menjadi korban penculikan oleh orang tidak dikenal. 

Bocah berusia 5 tahun yang sempat dikabarkan hilang itu, kini telah ditemukan dalam kondisi mengenaskan. 

Bocah malang itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, pada Kamis (19/9/2024) pagi, di pesisir pantai Cihara, Kabupaten Lebak.

Seorang warga yang merupakan tetangga korban, Arif mengatakan, sebelum korban ditemukan meninggal, korban sempat dikabarkan hilang di dalam kamar kontrakan.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/9/2024) siang, saat korban ditinggal sendirian di rumahnya. 

"Kejadian sekitar pukul 13.00. Posisi si ibu lagi jemput suaminya untuk makan siang dan si anak berada di dalam rumah," ujarnya saat ditemui di rumah korban, Kamis (19/9/2024). 

Pada saat kejadian, Arif menyebut di dalam rumah korban saat itu, hanya ada si korban dengan kondisi rumah terkunci. 

Polisi melakukan ekspose kasus pembunuhan terhadap bocah Cilegon, Senin (23/9/2024).

Lima orang ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Posisi korban, kata dia, saat itu sedang bermain dan menggambar di kamar rumahnya. 

"Tidak lama setelah ibunya pergi sekitar 5 hingga 10 menit si ibunya balik, ketika si ibunya balik, posisi si anak sudah tidak ada di dalam kamar," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved