Penculikan Anak di Banten

Kapolres Cilegon Sebut 5 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Anak Bakal Dihukum Maksimal

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan polisi menangkap lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Tajudin
Polisi melakukan ekspose kasus pembunuhan terhadap bocah Cilegon, Senin (23/9/2024). Lima orang ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka. 

Melihat si ibu korban panik, ketika mengetahui anaknya tidak ada di dalam rumah. 

Istri Arif yang posisi sedang sakit di dalam rumah, tepat di samping rumah korban mendapat kabar, ibu korban kehilangan anaknya.

Arif mengaku tidak mengetahui insiden si anak bisa hilang dari kamarnya. 

Namun diduga korban hilang karena diculik oleh orang yang tidak dikenal. 

"Diduga ada yang masuk, (mungkin diculik,-red) karena termasuk rapih, soalnya pintu ditutup lagi," jelasnya. 

Bahkan, kata dia, posisi korban keluar rumah sudah membawa sandal yang ada di depan rumahnya dengan posisi pintu rumah tertutup rapi. 

Baca juga: Momen Haru Pemakaman Bocah Korban Penculikan dan Pembunuhan di Banten Dilakukan di Pariaman Sumbar

"Atm sama uang ngga diambil, (korban,-red) hanya bawa handphone ibunya," jelasnya. 

Pada saat kejadian, Arif menyebut handphone yang dibawa korban sempat bisa dilacak dan berada di daerah Jombang.

"Di lacak GPS-nya sempat berada di daerah Jombang, tidak lama setelah itu GPS-nya hilang," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved