Penculikan Anak di Banten

Ini Pengakuan 3 Tersangka Utama Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di Kota Cilegon

Tiga dari lima orang tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap APH bocah 5 tahun asal Cilegon memberikan pengakuan. 

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Tajudin
Tiga dari lima orang tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap APH bocah 5 tahun asal Cilegon memberikan pengakuan.  

Dalam kasus itu, Kemas Indra menyebut para pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan itu sebulan sebelum kejadian menimpa APH. 

"Pelaku sudah merencanakan satu bulan sebelumnya terkait perencanaan pembunuhan ini," katanya. 

"Awalnya yang disasar saudari A ibu korban, kemudian berubah untuk target direncanakan APH," imbuhnya. 

Insiden itu terjadi pada Selasa (17/9/2024) siang, saat ibu korban sedang keluar untuk menghantar makan siang ke tempat kerja suaminya. 

Saat kondisi tengah sepi, tersangka SA membawa korban yang sedang sendirian di dalam rumah kontrakan di Komplek BBS, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon Kota Cilegon. 

Korban dibawa tersangka SA ke kontrakan yang sudah dijadikan gudang, tepat di samping rumah kontrakan korban. 

Korban dibunuh oleh tersangka EM dan SA dengan keji di gudang tersebut. 

Berikut peran 5 tersangka dalam kasus pembunuhan APH:

1. Tersangka Saenah alias SA (38) asal Cilacap, tinggal di Cilegon 

Bertugas melakban wajah korban, karena korban sempat berteriak wajah korban ditutup bantal sambil diduduki oleh pelaku hingga korban tidak bernafas. 

Memukul pundak korban dengan sebuah shock breaker sepeda motor sebanyak satu kali. 

Memasukan korban ke dalam box kontainer. 

Memasukan korban ke dalam tas ransel untuk dibuang. 

Membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa kekerasan. 

Membuang mayat korban ke Pantai Cihara, Kabupaten Lebak. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved