Penculikan Anak di Banten
Ini Pengakuan 3 Tersangka Utama Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di Kota Cilegon
Tiga dari lima orang tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap APH bocah 5 tahun asal Cilegon memberikan pengakuan.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
2. Tersangka Emi alias EM (22) asal Pandeglang
Bertugas membantu melakban korban sambil ikut memegang badan korban dan menduduki wajah korban.
3. Tesangka Rahmi alias RH (38) asal Palembang, tinggal di Cilegon
Bertugas mengalihkan perhatian ibu korban saat pelaku SA dan SE melakukan kekerasan terhadap korban.
Ikut mempersiapkan tas yang berisi mayat korban untuk dibuang.
Ikut membakar dan membuang barang-barang yang berkaitan dengan kekerasan.
4. Tersangka Ujang (22) asal Pandeglang
Bertugas membantu mencarikan tempat untuk membuang mayat.
Baca juga: Kronologi Bocah di Cilegon Diduga Jadi Korban Penculikan Hingga Ditemukan Tewas di Pantai di Lebak
Ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan kekerasan.
5. Tersangka Yayan (32) asal Pandeglang
Bertugas membantu mencarikan tempat untuk membuang mayat.
Ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan kekerasan.
Tersangka Pembunuhan Bocah Dilakban Asal Cilegon Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Fakta Baru Penculikan Berujung Pembunuhan Bocah Cilegon, Awalnya Tersangka Menargetkan Ibu Korban |
![]() |
---|
Polres Cilegon Kini Jerat Para Tersangka Pembunuhan Bocah Dilakban dengan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Polres Cilegon Temukan Fakta Baru dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Bocah Dilakban |
![]() |
---|
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bocah Dilakban Asal Kota Cilegon: 5 Tersangka Lakukan 84 Adegan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.