Kasus Pembunuhan Bocah dengan Mulut Dilakban di Cilegon, Ini Peran Kelima Tersangka
Polres Cilegon mengungkapkan peran para tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap APH bocah 5 tahun asal Kota Cilegon.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Polres Cilegon mengungkapkan peran para tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap APH bocah 5 tahun asal Kota Cilegon.
Dalam kasus itu, Polres Cilegon telah berhasil meringkus sebanyak 5 orang pelaku.
Baca juga: Lima Pelaku Pembunuhan Bocah di Cilegon Terancam Hukuman Mati, Begini Penjelasan Polisi
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan pihaknya telah menetapkan para pelaku sebagai tersangka.
"Pelaku berinisial SA (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH (32)," ujarnya saat konferensi pers, Senin (23/9/2024).
Dari lima tersangka itu, tiga orang tersangka merupakan seorang perempuan dan dua orang lainnya merupakan laki-laki.
Tiga orang tersangka SA, RH dan EM merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban APH.
Dari tiga tersangka itu, SA diketahui merupakan otak dari kasus pembunuhan itu.
Sementara dua orang tersangka UH dan YH, ikut serta membantu dalam kasus pembunuhan tersebut.
Dalam kasus itu, Kemas Indra menyebut para pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan itu sebulan sebelum kejadian menimpa APH.
"Pelaku sudah merencanakan satu bulan sebelumnya terkait perencanaan pembunuhan ini," katanya.
"Awalnya yang disasar saudari A ibu korban, kemudian berubah untuk target direncanakan APH," imbuhnya.
Insiden itu terjadi pada Selasa (17/9/2024) siang, saat ibu korban sedang keluar untuk menghantar makan siang ke tempat kerja suaminya.
Saat kondisi tengah sepi, tersangka SA membawa korban yang sedang sendirian di dalam rumah kontrakan di Komplek BBS, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon Kota Cilegon.
Baca juga: Utang Pinjol & Hubungan Sesama Jenis SH dan RH Jadi Motif Penculikan dan Pembunuhan Bocah di Cilegon
Korban dibawa tersangka SA ke kontrakan yang sudah dijadikan gudang, tepat di samping rumah kontrakan korban.
| Rp 80 Miliar Susut Jadi Rp 20 Miliar, Wagub Banten Bongkar Dugaan Korupsi di PT ABM |
|
|---|
| Deden Apriandhi Resmi Pimpin Korpri Banten 2025-2030, Gubernur Andra Soni Beri Pesan Ini |
|
|---|
| Warga Pandeglang Meninggal di Kapal Ocean Galaxy saat Lintasi Laut Mamuju, Diduga Serangan Jantung |
|
|---|
| Siapkan Payung! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Banten, Kamis 23 April 2026: Ini Wilayah Berpotensi Hujan |
|
|---|
| BGN Suspend 20 SPPG di Banten, Dapur Kotor dan Menu Jelek Jadi Sorotan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Polres-Cilegon-mengungkapkan-peran-para-tersangka-dalam-kasus-dugaan-penculikan-dan-pembunuhan.jpg)