Video Syur Guru dan Siswi SMA Gorontalo Viral, Korban Anak Yatim Piatu, Dilakukan Sejak 2022

Terungkap fakta video syur antara seorang guru dan siswinya di Kabupaten Gorontalo.

|
CT: Ashabur Rizky
Ilustrasi 

Kepala Sekolah, RB, mengatakan pihaknya menonaktifkan guru yang videonya bersama seorang siswa tersebar. 

"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," ujarnya.

Kata ia terkait dengan mutasi guru bukan ranahnya.

Dia hanya bisa menonaktifkan jam mengajar di sekolah terkait.

"Terkait dengan mutasi bukan ranah kepsek itu ranah kemenag," terangnya.

Undang Pihak Keluarga

RB mengatakan soal siswa dirinya telah mengundang pihak keluarga dan akan membantu untuk menyekolahkan di tempat lain.

"Kemudian untuk siswa, saya sudah undang (perwakilan) orang tuanya, saya tanya kalau masih mau sekolah atau tidak kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain," terangnya.

Kepsek sendiri sesuai dengan prosedur sekolah telah dikeluarkan karena melanggar tata tertib sekolah yang pernah dirapatkan dengan orang tua siswa.

Ke depan dirinya akan berusaha akan memperketat pengawasan dan birokrasi sekolah agar hal-hal serupa tidak akan terjadi lagi.

"Saya juga ini akan melakukan rapat dengan orang tua, kemudian nanti dengan guru untuk nanti membicarakan soal kejadian baru-baru ini," katanya.

Diketahui kejadian itu terjadi di luar sekolah dan sudah jam pulang sekolah tapi siswa tersebut masih menggunakan seragam sekolah.

Baca juga: Sedih! Anak Guru Ngaji di Pandeglang Punya Tubuh Kurus Kering Akibat Hidrosefalus dan Stunting

Minta Video Syur Tidak Disebar

Aktivis perempuan Gorontalo mengecam penyebaran video asusila (syur) di media sosial.

Pasalnya, pemeran dalam kasus ini adalah anak di bawah umur.

Aktivis Perempuan Gorontalo, Asri Nadjmudin, menyebut video anak di bawah umur tidak pantas disebarluaskan. Apalagi wajahnya terlihat jelas.

"Ini sudah beredar banyak sekali, dan hingga sampai hari ini yang berwewenang belum ada rilis apa-apa. Orang melihat ini kasus asusila biasa," kata Asri saat dihubungi TribunGorontalo.com via panggilan telepon pada Selasa (24/9/2024) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved