Pilkada Kota Cilegon

Kubu Robinsar-Fajar Kembali Laporkan ASN yang Diduga Tak Netral, Kali Ini Camat Grogol

Tim advokasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar-Fajar, kembali melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Tajudin
Suasana gedung Bawaslu Cilegon, Kamis (26/09/2024). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Tim advokasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo, kembali melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Setelah sebelumnya melaporkan lurah, kini mereka melaporkan seorang Camat Grogol berinisial JS, ke Bawaslu Kota Cilegon, Kamis (26/9/2024).

JS dilaporkan karena diduga tidak netral sebagai seorang pejabat ASN.

Baca juga: Pilwalkot Cilegon 2024: Sang Petahana Helldy Akui Duet Isro-Uyun hingga Dede-Robinsar Jadi Ancaman!

Ketua Tim Advokasi Robinsar-Fajar, Irvan Abdillah mengatakan pihaknya mendampingi salah satu warga kecamatan grogol atas nama Erwin Ardiansyah untuk melaporkan JE ke Bawaslu Cilegon.

"Beliau mengetahui lewat wa (whatsapp,-red) ada sebuah video dugaan oknum ASN yakni Camat Grogol yang inisial JS melakukan dugaan dorongan memilih kepada petahana untuk dua periode," ungkapnya.

 

 

Menurut dia, sebagai seorang pejabat ASN itu harus netral dan tidak boleh memprovokasi bawahannya.

"Termasuk kader posyandu, untuk memilih salah satu paslon tertentu, harus netral," katanya.

Irvan menyebut, sejauh ini pihaknya sudah tiga kali melaporkan dugaan ASN tidak netral di Kota Cilegon.

Mulai dari melaporkan oknum lurah Gerem, lurah Warnasari dan kini Camat Grogol

"Ini kan tiga kali yang ketahuan masyarakat dan dilaporkan, kami khawatir ada banyak yang tidak ketahuan, ibarat gunung es ini baru bukitnya saja," jelasnya.

Dengan adanya sejumlah laporan itu, pihaknya meminta agar Bawaslu maupun Inspektorat dan instansi negara terkait.

Supaya bisa menekankan kepada para ASN, untuk bersikap netral.

"Karena ketika ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan ada juga yang diduga melakukan kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif atau TSM," katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar instansi terkait bisa menindak para ASN yang melanggar netralitas di Pilkada 2024.

"Kami menginginkan kota Cilegon ini berjalan dengan jujur dan adil dan juga ASN dan PNS harus netral," ucapnya.

Sementara itu, Erwin Ardiansyah sebagai pelapor mengatakan alasan pihaknya melaporkan oknum Camat Grogol bermula dengan adanya bukti sebuah cuplikan video yang beredar.

"Ada video durasi 2.41 detik, isinya ada salah satu ASN diduga camat Grogol inisial JS mengajak kader posyandu untuk menggiring ke paslon petahana untuk mengajak dua periode ke Helldy Agustian," ungkapnya.

Dari pelaporan itu, Erwin berharap agar ke depan Pilkada Cilegon bisa terlaksana dengan jujur dan damai.

"Kita harap sebagai warga Cilegon pilkada ini bisa terjalin, jujur, damai untuk masyarakat Cilegon menghasilkan pemimpin yang baik ke depan," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti membenarkan informasi tersebut.

"Iya betul kang, tadi sudah diterima sama staf kami. Karena kami ada kegiatan di luar," ungkapnya.

Baca juga: Cerita Menarik Dibalik Robinsar-Fajar Ditetapkan Sebagai Paslon Nomor Urut 1

Dengan adanya laporan itu, kata Eneng, pihaknya akan segera menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

"Nanti kalau laporan sudah di tangan kita, Bawaslu akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat pleno perihal pembahasan kajian awal terlebih dahulu," ucapnya.

"Karena kami belum melihat berkas laporannya, jadi kelanjutannya nanti yah," tambahnya.

Sebelum berita ini diterbitkan, TribunBanten.com sudah mencoba menghubungi pihak terlapor, namun yang bersangkutan belum merespon baik melalui pesan atau telpon WhatsApp.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved