Bahrum Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD Banten Gantikan Ade Sumardi yang Maju Pilgub 

Bahrum diusulkan menjadi Wakil Ketua DPRD Banten periode 2024-2029, menggantikan Ade Sumardi yang maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Bahrum (Tengah Kacamata) diusulkan menjadi Wakil Ketua DPRD Banten periode 2024-2029, menggantikan Ade Sumardi yang maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Bahrum diusulkan menjadi Wakil Ketua DPRD Banten periode 2024-2029, menggantikan Ade Sumardi yang maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Pengusulan Bahrum ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah diparipurnakan di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (30/9/2024).

Ketua DPRD Banten sementara, Fahmi Hakim mengatakan, Bahrum diusulkan ke Kemendagri sesuai undang-undang tentang Pemilu. 

Baca juga: Visi Misi dan Profil Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, Paslon Pilgub Banten 2024

Di mana berdasarkan hasil Pileg kemarin, jatah kursi untuk unsur pimpinan DPRD Banten dipegang, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan PDIP.

"Jumat kemarin kita mendapat surat dari PDI Perjuangan (Usulan Bahrum Wakil Ketua DPRD Banten) maka dengan itu kita tindak lanjut hari ini rapat paripurna pengumuman dan penetapan," kata Fahmi usai paripurna.

 

 

Fahmi meminta, Pj Gubernur Banten Al Muktabar segera menyerahkan penetapan tersebut agar Surat Keputusan (SK) Kemendagri tentang pimpinan DPRD Banten definitif lengkap.

"Kalau sudah lengkap semua unsur pimpinan DPRD Banten tinggal dilantik," katanya.

Baca juga: Kubu Airin Kerap Diserang Netizen soal Isu Dinasti dan Korupsi, Ketua Timses Bilang Begini

Menurut Fahmi, kelengkapan unsur pimpinan DPRD Banten tersebut sangat krusial, untuk melakukan pembahasan RAPBD 2025 dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Informasinya kemarin dari Sekretariat DPRD insya Allah minggu depan akan turun SK dari Mendagri mudah-mudahan secepatnya, setelah itu kita ekseskusi pelantikan dan penyusunan AKD," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved