MUDAH Ini Cara Cek Data Non ASN di BKN Tahun 2024, Lengkap Cara Daftarnya
Cara cek data non ASN di Badan Kepegawaian Negera (BKN) tahun 2024, lengkap dengan cara daftar.
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TRIBUNBANTEN.COM - Beirkut ini cara cek data non ASN di Badan Kepegawaian Negera (BKN) tahun 2024, lengkap dengan cara daftar.
Data non ASN yang terdaftar di BKN menjadi syarat penting untuk pendafran PPPK 2024.
Sebab, pegawai non ASN merupakan salah satu kriteria dalam pengangkatan PPPK 2024.
Meski begitu, banyak dari pegawai non ASN yang datanya belum masuk BKN.
Baca juga: Kumpulan Contah Soal SKD CPNS 2024 Tes Wawasan Kebangsaan dan Kunci Jawaban: BBPN hingga BPUPKI
Tak hanya itu, tidak semua orang mengetahui apakah namanya termasuk dalam salah satu database tenaga non ASN di BKN.
Cara Cek data non ASN di BKN
1. Buka laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
2. Pilih “Instansi” yang diinginkan.
3. Klik “Pengumuman”.
4. Kemudian akan muncul halaman yang berisi “Daftar Pegawai Non ASN”.
Syarat tenaga honorer masuk pendataan non ASN
1. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
2. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
3. Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
4. Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun.
Cara pendaftaran pendataan non ASN
Bagi tenaga non-ASN atau honorer yang belum terdaftar, berikut adalah prosedur pendaftaran susulan:
1. Membuat Akun
a. Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
b. Pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
c. Klik “Buat Akun” dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha.
d. Kemudian, klik “Lanjutkan”.
e. Jika sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.
f. Namun, apabila data Anda belum didaftarkan, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”.
g. Silahkan melapor pada instansi masing-masing. Selanjutnya, Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian.
i. Isikan Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.
j. Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
k. Isi kode captcha dan klik “Lanjutkan” untuk menyelesaikan pembuatan akun.
2. Cetak kartu informasi akun
Tenaga non ASN dapat melakukan pencetakan Kartu Informasi Akun dengan klik “Cetak Informasi Pendaftaran”, dan masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik “Lanjutkan Login Pendaftaran”.
3. Login dan isi biodata
a. Akses https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, kemudian klik masukkan NIK dan password untuk Login.
b. Unggah ijazah terakhir dengan syarat ukuran file 100KB – 1MB.
c. Setelah melakukan unggah dokumen Ijazah, maka Tenaga Non ASN melakukan Pengisian Biodata.
4. Mengisi riwayat pekerjaan
Tenaga Non ASN mengisi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.
5. Resume Pendataan Non ASN
a. Setelah tenaga non ASN melengkapi riwayat pekerjaan, maka akan tampil halaman resume.
b. Periksa kembali semua data-data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah.
c. Tandai kotak persetujuan dengan membubuhkan tanda ceklis dan klik “Akhiri Proses Pendataan”.
d. Tenaga non ASN dapat mencetak Kartu Pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan.
Kabar Gembira! Pemerintah Perpanjang Waktu Isi DRH PPPK Paruh Waktu, Ini Batasnya |
![]() |
---|
Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Calon Anggota BAZNAS 2025-2030, Klik simzat.kemenag.go.id |
![]() |
---|
BKPSDM Sudah Ajukan Surat ke Mendagri dan BKN, Ini Jadwal Pelantikan Sekda Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Cara Menjadi Agen BRILink Resmi 2025: Syarat Dokumen dan Keuntungannya |
![]() |
---|
Pendaftaran SPMB Kota Serang 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar SMP Secara Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.