Pilkada Kota Cilegon

Diduga Bagi-bagi Sembako, Cawalkot Robinsar Dilaporkan Tim Hukum Helldy-Alawi ke Bawasalu Cilegon

Tim Helldy-Alawi melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Robinsar dengan membagikan sembako ke masyarakat Cilegon.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Tajudin
Tim Hukum Helldy-Alawi (kiri) menunjukkan bukti laporan ke Bawaslu Cilegon soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Robinsar (kanan), calon wali kota Cilegon nomor urut 1. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Tim hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Cilegon nomor urut 02, Helldy-Alawi, melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Cawalkot 01 Robinsar ke Bawaslu Kota Cilegon.

Pelaporan itu dilakukan Tim Hukum Helldy-Alawi, usai menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Robinsar dengan membagikan sembako ke masyarakat Cilegon.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti membenarkan informasi tersebut.

Baca juga: Kubu Robinsar-Fajar Kembali Laporkan ASN yang Diduga Tak Netral, Kali Ini Camat Grogol

"Iyah, kami Bawaslu sudah menerima laporan, dugaannya terkait money politik," ujarnya kepada TribunBanten.com, Rabu (2/10/2024).

Eneng menyebut, bahwa baik pelapor ataupun terlapor pihaknya tidak bisa munculkan identitasnya.

Sebab hal itu, kata dia, berkaitan dengan data informasi pribadi para terlapor.

Namun demikian, ia membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh Tim Helldy-Alawi.

 

 

"Laporannya sudah kami terima per tanggal 25 September dan saat ini sedang dalam kajian," ungkapnya.

Sementara itu, Tim Hukum Pasangan Helldy-Alawi, Agus Surahmat mengatakan laporan itu dilayangkan oleh timnya, usai pihaknya menerima informasi dari media sosial, bahwa Robinsar diduga bagi-bagi sembako.

"Kami mengetahuinya memang bukan pada saat kejadian, tapi pada tanggal 21 September yang dihadiri oleh Robinsar bersama Airin di Kebondalem," ungkapnya.

Agus menyebut, alasan pihaknya melaporkan peristiwa itu ke Bawaslu, supaya para calon bisa lebih mengedepankan gagasan dan pikiran untuk Kota Cilegon.

"Karena kami ingin agar pilkada itu tempat untuk memberikan gagasan, pemikiran di mana rumusan-rumusan yang ada dari para calon kontestan itu bisa tersampaikan terhadap pemilih," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved