Pilgub Banten

LADK Airin-Ade dan Andra-Dimyati Cuma Rp1 Juta, Pengamat: Tak Realistis

Airin-Ade dan Andra Soni-Dimyati hanya melaporkan dana kampanye ke KPU Banten sebesar Rp1 juta yang bersumber dari uang pribadi.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Airin-Ade dan Andra Soni-Dimyati hanya melaporkan dana kampanye ke KPU Banten sebesar Rp1 juta yang bersumber dari uang pribadi. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Banten menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kedua Paslon, baik Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi maupun Andra Soni-Dimyati Natakusumah melaporkan LADK pada 24 September 2024.

Kedua Paslon tersebut hanya melaporkan dana kampanye ke KPU Banten sebesar Rp1 juta yang bersumber dari uang pribadi. 

Baca juga: KPU Banten Sebar APK dan BK Airin-Ade dan Andra-Dimyati

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai LADK kedua Paslon tersebut tak realistis. 

Sebab kata Adib, untuk menjadi calon legislatif saja membutuhkan dana lebih dari Rp1 juta.

"Kalau bicara dana kampanye calon cubernur Banten yang hanya satu juta saya kira ya tidak realistis," kata Adib, Senin (7/10/2024).

Apalagi lanjut Adib, kampanye calon gubernur Banten yang berkunjung ke sejumlah wilayah dengan mengadakan acara, atau kegiatan membutuhkan dana yang cukup besar.

"Apalagi publik itu kan sudah dididik transaksional. Jadi saya kira tidak akan realistis atau tidak realistis."

"Apakah mereka moving dari tempat satu ke tempat lain menggerakkan masyarakat yang begitu banyak dibiayai donatur?," katanya.

Adib melihat bahwa kedua paslon tersebut tak transparan dalam membuat laporan awal dana kampanye yang diserahkan ke KPU Banten.

"Transparansi dana kampanye politik ini mereka tidak bisa menghadirkan dan saya kira mereka ini pusing tidak bisa menghadirkan laporan laporan dana kampanye yang bersumber dengan jelas," ujar Adib.

Namun di sis lain, Adib juga menganggap LADK yang dilaporkan ke KPU Banten tersebut bagian dari strategi kedua Paslon.

Hal itu dilakukan untuk menarik simpati dan empati masyarakat agar tak mengeluarkan money politik saat kampanye.

"Mereka ingin memberikan pesan politik kepada publik bahwa mereka ingin mendapat dukungan dukungan yang betul-betul real tanpa transaksional politik," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved