PDIP Laporkan Yandri, Zakiyah, Andra Soni dan Dimyati ke Bawaslu Banten

PDIP melaporkan Yandri Susanto, Andra Soni, Dimyati, dan calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah ke Bawaslu Banten.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Ketua Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP Banten, Astiruddin Purba saat di kantor Bawaslu Banten, Selasa (8/10/2024) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Bantuan Hukum, dan Advokasi Rakyat PDIP Banten melaporkan sejumlah nama, yang diduga melakukan pengkondisian terhadap kepala desa di Kabupaten Serang.

Keempat orang tersebut yakni, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah dan Yandri Susanto.

Keempat orang tersebut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten pada Selasa (8/10/2024) sore.

Laporan diterima oleh petugas jaga. Sebab Komisioner Bawaslu Banten sedang menghadiri agenda di luar.

Baca juga: Jaga Netralitas ASN, Pemkot Serang Bentuk Satgas Selama Pilkada 2024

Ketua Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP Banten, Astiruddin Purba mengatakan, ke empat orang tersebut hadir dalam acara Rakercab Apdesi Kabupaten Serang di Anyer, pada 3 Oktober 2024.

"Kami menduga kegiatan itu merupakan bagian upaya mobilisasi kepala desa. Karena dalam acara itu tidak ada pembahasan soal program Apdesi," kata Astiruddin di Bawaslu Banten.

Dalam laporan tersebut, Astiruddin membawa bukti video yang saat ini viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, Andra Soni diberikan kesempatan untuk sambutan.

"Dalam rapat itu tidak ada agenda pembahasan kegiatan program kerja Apdesi, setelah kita konfirmasi ternyata di situ berisi tentang kegiatan pidato politik yang mengarah tentang adanya aktivitas money politik," katanya.

Ia menjelaskan, aktivitas money politik tersebut karena Andra Soni-Dimyati Natakusumah memberikan uang sebesar Rp2 juta kepada kades. 

Selain itu kata dia, keempat orang itu menjanjikan akan memberangkatkan para kepala desa umroh jika perolehan suara Andra-Dimyati dan Zakiyah-Najib mendapat 75 persen dari jumlah DPT di Kabupaten Serang.

"Kami melihat ini bagian dari money politik. Andra-Dimyati juga menjanjikan program bantuan untuk 1 desa 300 juta apabila terpilih di Pilkada," ungkapnya.

Astiruddin berharap, Bawaslu Banten dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.

"Mudah-mudahan Bawaslu Banten profesional dalam hal ini," pungkasnya.

Sementara Ketua Apdesi Kabupaten Serang, Anwar tak merespon upaya konfirmasi dari Tribun Banten terkait kegiatan tersebut.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved