Jessica Wongso Ajukan PK, Berikut Ini Profil dan Perjalanan Kasus yang Menjeratnya
Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
Kasus Jessica Kumala Wongso sempat menghebohkan Tanah Air pada awal 2016.
Pasalnya, Wayan Mirna Salihin, perempuan berusia 27 tahun, tewas setelah menyeruput segelas es kopi Vietnam di Kafe Oliver, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016.
Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso dibebaskan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu hari ini.
Baca juga: Nama-nama Anggota Tim Hukum Prabowo di Sengketa Pilpres: Mantan Menkumham hingga Pengacara Jessica
Sebelumnya, Jessica divonis penjara selama 20 tahun pada 2016 dan hingga kini baru menjalani hukuman selama 8 tahun penjara.
Sebelumnya, upaya hukum yang dilakukan Jessica, seperti kasasi pada Mei 2017 dan peninjauan kembali pada Juni 2017, tetapi upaya-upaya itu gagal.
Setelah kasus kopi sianida kembali mencuat tahun 2023 karena kemunculan film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, memantik kuasa hukum Otto Hasibuan untuk kembali mengajukan PK.
Ketahuan Tidak Dihukum Meski Sudah Divonis, Relawan Jokowi, Silfester Matutina Tiba-tiba Ajukan PK |
![]() |
---|
Ditegur Hakim Karena Menyilangkan Kaki saat Sidang Kasus Korupsi, Tom Lembong Minta Maaf |
![]() |
---|
Mafia Peradilan Zarof Ricar Terbongkar, Akademisi Minta Persidangan PK Mardani Maming Diawasi |
![]() |
---|
Rizieq Shihab Gugat Jokowi ke PN Jakarta Pusat, Berikut 6 Kebohongan Sang Presiden Menurut Rizieq |
![]() |
---|
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.246 T, Berikut Jadwal Sidang dan Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.