Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Penusukan di Tangerang, Korban Ditemukan Berlumur Darah
Aparat Polresta Tangerang menangkap pasangan suami-istri berinisial SN dan RY, diduga pelaku penusukan terhadap pria S (44).
Editor:
Glery Lazuardi
istimewa
Ilustrasi Penusukan. Aparat Polresta Tangerang menangkap pasangan suami-istri berinisial SN dan RY, diduga pelaku penusukan terhadap pria S (44).
TRIBUNBANTEN.COM - Aparat Polresta Tangerang menangkap pasangan suami-istri berinisial SN dan RY, diduga pelaku penusukan terhadap pria S (44).
Insiden penusukan tersebut dilakukan di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa (8/10/2024).
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf.
“Penangkapan dilakukan di dua tempat,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).
Mereka ditangkap di kawasan Sindang Jaya dan Wanakerta.
Baca juga: Penusukan Wanita di Ruko Tangerang hingga Tewas, Korban dan Pelaku Sempat Cekcok
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
“Untuk motif pelaku akan diketahui setelah pemeriksaan menyeluruh dari keterangan dan pengumpulan barang bukti langsung,” ujarnya.
Baca Juga
| Masyarakat Tangsel Kembali Turun ke Jalan, Tagih Janji DPRD atas Pengembalian Fungsi Jalan Provinsi |
|
|---|
| Berkat Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Samsat Serpong Hasilkan Pendapatan Rp204 Miliar |
|
|---|
| 6 Pelaku dari Dua Komplotan Spesialis Pencuri Mobil Pikap Dibekuk Polda Banten, Beraksi Sejak 2008 |
|
|---|
| 106 Ribu Warga Lebak Masuk Daftar Kemiskinan Struktural, Minimnya Lapangan Pekerjaan Jadi Penyebab |
|
|---|
| BMKG: Prakiraan Cuaca Banten 6-9 November 2025, Cek Prediksi Hujan di Tangsel hingga Serang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.