Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Penusukan di Tangerang, Korban Ditemukan Berlumur Darah

Aparat Polresta Tangerang menangkap pasangan suami-istri berinisial SN dan RY, diduga pelaku penusukan terhadap pria S (44).

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Ilustrasi Penusukan. Aparat Polresta Tangerang menangkap pasangan suami-istri berinisial SN dan RY, diduga pelaku penusukan terhadap pria S (44). 

TRIBUNBANTEN.COM - Aparat Polresta Tangerang menangkap pasangan suami-istri berinisial SN dan RY, diduga pelaku penusukan terhadap pria S (44).

Insiden penusukan tersebut dilakukan di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa (8/10/2024).

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf. 

“Penangkapan dilakukan di dua tempat,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).

Mereka ditangkap di kawasan Sindang Jaya dan Wanakerta.

Baca juga: Penusukan Wanita di Ruko Tangerang hingga Tewas, Korban dan Pelaku Sempat Cekcok

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. 

“Untuk motif pelaku akan diketahui setelah pemeriksaan menyeluruh dari keterangan dan pengumpulan barang bukti langsung,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved