Anaknya Disebut di Kasus Korupsi Stadion Maulana Yusuf, Eks Walikota Serang Syafrudin: Enggak Benar!
Mantan Walikota Serang, Syafruddin membantah anaknya Sofa Bela Mulia turut terlibat dalam kasus korupsi lahan stadion Maulana Yusuf.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Mantan Walikota Serang, Syafruddin membantah anaknya Sofa Bela Mulia turut terlibat dalam kasus korupsi lahan Stadion Maulana Yusuf.
Menurut Syafruddin, Sofa Bela Mulia tidak mengetahui adanya kesepakatan pengelolaan lahan Stadion Maulana Yuduf, antara Disparpora Kota Serang dan pihak swasta Basyar Alhafi.
Baca juga: Benny Laos Meninggal, Sang Istri, Sherly Tjoanda Jadi Cagub Maluku Utara, Ini Penjelasan Timses
"Itu mah bikin-bikin aja, tahu juga nggak. Anak saya enggak tahu (Ada kontrak)," kata Syafruddin melalui sambungan telepon, Minggu (13/10/2024).
Syafrudin juga membantah isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Serang kemarin.
Di mana JPU dalam dakwaannya untuk terdakwa mantan kepala Disparpora Kota Serang, Sarnata dan pihak swasta Basyar Alhafi.
Dalam dakwaan, JPU menyebut Sofa Bela Mulia dan Basyar bertemu dengan Sarnata untuk menyampaikan niatnya mengelola lahan stadion Maulana Yusuf, atas perintah Syafruddin yang saat ini menjabat Wali Kota Serang.
"Anak saya enggak pernah menghadap (Sarnata) sudah saya tanya."
"Dia juga enggak pernah minta pengelolaan Stadion Maulana Yusuf."
"Itu asal-asalan amat lempar-lempar begitu," ujar dia.
Baca juga: Nama Anak Mantan Wali Kota Serang Disebut di Sidang Korupsi Sewa Lahan Stadion MY
Syafrudin menduga isu Sofa Bela Mulia terlibat dalam kasus korupsi tersebut, hanya akal-akalan agar dirinya pusing dalam mengahadapi Pilkada 2024.
"Ini permainan politik, dikaitkan ke sana momen (Pilkada) biar saya pusing, udah kebaca, orang gak tahu apa-apa," ungkap Syafruddin.
Sosok Isbandi, Tersangka Kasus Korupsi di BUMD Serang, Pernah jadi Komisaris hingga Dirut PT SBM |
![]() |
---|
Pembangunan KRL Jakarta–Serang Masuk Tahap Feasibility Study, Elektrifikasi Rel Jadi Prioritas Awal |
![]() |
---|
Rail Clinic KAI Hadir di Stasiun Serang, Sediakan Pemeriksaan Gratis untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Haji 2024, Kuota Haji Khusus Dibandrol Rp200-300 Juta : Oknum Kemenag Terima Setoran? |
![]() |
---|
Usut Kasus Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun, KPK Periksa Dirut Taspen Sebagai Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.