Pilkada Cilegon
Jelang Pilkada Cilegon, 4.591 Calon Pemilih Belum Rekam e-KTP
Sebanyak 4.591 calon pemilih di Kota Cilegon, Banten terancam tidak bisa mencoblos. Hal ini lantaran mereka belum melakukan perekaman KTP Elektronik
Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Tajudin
Suasana warga Cilegon saat melakukan perekaman KTP-el di kantor Disdukcapil Cilegon
Untuk diketahui, Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah tanda kependudukan warga negara Indonesia.
Selain itu, pemilih Pemilu juga dapat mengikuti pencoblosan apabila memiliki KTP sebagai kartu identitas penduduk Indonesia.
Salah satu syarat pemilih Pemilu 2024 adalah memiliki KTP-elektronik sebagai bukti kependudukan di Indonesia.
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan kemudahan bagi pemilih yang belum memiliki KTP.
Berita Terkait: #Pilkada Cilegon
| Robinsar-Fajar Menang di Pilkada Cilegon, Helldy Agustian: Nanti Kita Ngobrol |
|
|---|
| Ribuan Orang Geruduk Kantor Bawaslu Cilegon, Adukan Soal Dugaan Money Politik di Pilkada 2024 |
|
|---|
| Kapan Hasil Pilkada Cilegon 2024 Diumumkan? Simak Jadwalnya Berikut Ini |
|
|---|
| Unggul di Quick Count Pilkada Cilegon, Robinsar Bakal Sowan ke Sejumlah Tokoh |
|
|---|
| Pemain Persic Cilegon Geruduk Rumah Robinsar Usai Unggul di Pilkada 2024 Versi Quick Count |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Calon-Pemilih-Pilkada-Cilegon-Rekam-e-KTP.jpg)