KPU Kota Serang Siapkan TPS Ramah Penyandang Disabilitas pada Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) ramah penyandang disabilitas pada Pilkada 2024.

Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) ramah penyandang disabilitas pada Pilkada 2024. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) ramah penyandang disabilitas pada Pilkada 2024.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Iip Patrudin mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan kebutuhan penyandang disabilitas untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

"Pertama pendamping. Ada namanya form c pendamping pemilih. Satu pendamping hanya mendampingi satu pemilih. Bisa dari keluarga atau petugas KPPS," kata Iip di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: Bima Arya, Giring hingga Legenda Bulutangkis Taufik Hidayat Datangi Rumah Prabowo

KPU juga telah menyertakan Surat Suara Khusus (SSK), untuk penyandang disabilitas tuna netra, berupa suara suara braile. 

Bahkan, KPU juga akan menyediakan fasilitas kursi roda melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk penyandang disabilitas.

"Jadi yang disabilitas fisik itu beberapa TPS harus konfirmasi ke keluarga, apabila tidak ada kursi roda, maka KPPS akan menyediakan," ucapnya.

Adapun TPS yang terdapat pemilih dari penyandang disabilitas, KPU akan  memberikan bimbingan teknis khusus kepada KPPS. 

"Kami sudah mengecek di setiap TPS itu sudah ada lokasi yang ada disabilitasnya," katanya. 

Menurut Iip, semua rincian lengkap disabilitas fisik dan disabilitas mental sudah ada.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved