Satu Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Tangerang Masih Gentayang, Polisi: Masih Terus Diburu
Yandi Supriyandi (28), DPO kasus pencabulan sesama jenis di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Tangerang hingga kini belum ditangkap
TRIBUNBANTEN.COM - Yandi Supriyandi (28), DPO kasus pencabulan sesama jenis di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Tangerang hingga kini belum ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hingga kini pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Polisi meminta agar Yandi segera menyerahkan diri.
Baca juga: Sosok Ismet Iskandar, Eks Bupati Tangerang yang Wafat di Usia 76 Tahun
"Kami ingatkan kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri, karena ini masih terus diburu oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (16/10/2024).
Masyarakat yang mengetahui keberadaan Yandi juga diminta segera melapor ke polisi.
"Silakan teman-teman media, tolong disebarkan kembali DPO-nya, fotonya. Apabila ada masyarakat yang mengetahui, mohon menginformasikan kepada kepolisian setempat atau menghubungi 110," tegas Ade.
Sudirman merupakan pemilik yayasan panti asuhan, sedangkan Yusuf bertindak sebagai pengurus.
Keduanya dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Yandi Supriyadi masih dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kabur dari panggilan polisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
2 WNA Asal China Diringkus Polisi Usai Bobol Brangkas Senilai Rp 4,5 M di Rumah Kosong Tangerang |
![]() |
---|
2 WNA China Bobol Rumah Kosong di Tangerang, Gasak Perhiasan dan Uang Rp4,5 Miliar |
![]() |
---|
Bejat! Ayah Kandung di Pandeglang-Banten Tega Cabuli Anaknya Sendiri Sebanyak Tiga Kali |
![]() |
---|
Dindik Kota Tangerang 'Piara' PNS Terduga Pelaku Pencabulan Siswa SMP |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pencabulan Siswa di SMP Tangerang, Terduga Pelaku Pindah ke Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.