Pilkada Kota Cilegon

Antisipasi Ketidaknetralan ASN di Pilkada 2024, Kejari Cilegon Keliling ke 8 Kecamatan

Kejari Cilegon terjun langsung ke delapan kecamatan yang ada di Kota Cilegon, untuk melakukan sosialisasi dalam mengawal Pilkada 2024.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM/Tajudin
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon terjun langsung ke delapan kecamatan yang ada di Kota Cilegon, untuk melakukan sosialisasi dalam mengawal Pilkada 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, sosialisasi itu dilakukan sebagai pencegahan dalam mengantisipasi ancaman kerawanan terjadi di Pilkada 2024.

"Kita keliling ke semua kecamatan untuk mengingatkan agar menghindari ketidaknetralan ASN," ujarnya saat ditemui usai menghadiri acara di Hotel Aston Cilegon, Jumat (18/10/2024).

Baca juga: Kawal Pilkada 2024, Kejari Cilegon Bentuk Sentra Gakkumdu

Diana menyebut, sampai hari ini pihaknya sudah berkeliling di empat kecamatan mulai dari Kecamatan Purwakarta, Grogol, Ciwandan dan Pulomerak.

Kemudian untuk empat kecamatan lainnya, akan diselesaikan pada minggu depan.

Dalam mengawal tahapan Pilkada 2024 di Kota Cilegon, Diana mengku bahwa pihaknya sudah melakukan mitigasi apa saja kerawanan yang perlu diantisipasi.

 

 

"Kita juga sudah bikin buku Pemilu, membekali para penyelenggara pemilu dari beberapa pemahaman tentang Pemilu dan membuat posko Pemilu," katanya.

Pada Posko Pemilukada ini, Kejari Cilegon tidak hanya melayani secara offline, namun juga ada Posko Pemilukada yang dilakukan secara virtual.

Sehingga masyarakat Cilegon bisa dengan mudah mengakses situs melalui Posko Pemilu Virtual Kejaksaan Negeri Cilegon, di https://kejari-cilegon.kejaksaan.go.id/posko-pemilu-virtual-2/ atau ataupun linktree pada media sosial instagram @kejari_cilegon. 

Baca juga: Selamatkan Aset, Kejari Cilegon Dapat Penghargaan dari Wali Kota Helldy

Selain itu, Kejari Cilegon juga sebelumnya telah membentuk Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk mengawal tahapan Pilkada 2024.

"Dari sentra Gakkumdu sudah jalan, apapun itu prosesnya antara tiga yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan tetap berjalan namun di samping itu kita juga tetap melakukan pencegahan dengan sosialisasi ke kecamatan," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved