Beredar Surat dari Mendes Yandri Susanto Kumpulkan RT hingga Kades di Serang, Ini Sikap Bawaslu

Beredar surat undangan dari Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengumpulkan RT hingga kades.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Kolase
Beredar surat undangan dari Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengumpulkan RT hingga kades. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Beredar surat undangan dari Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengumpulkan RT hingga kades.

Undangan tersebut disampaikan pada mereka melalui surat undangan resmi yang dibuat Kemendes PDT nomor 19/UMM.02.03/X/2024.

Surat undangan dari Mendes PDT Yandri Susanto dalam rangka kegiatan haul ibunda Yandri Susanto, hari santri dan tasyakuran.

Baca juga: Mahfud MD Kritik Keras Mendes Yandri Soal Kegiatan Kumpulkan RT hingga Kades se Serang

Kegiatan itu mengundang Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RT, RW, kader PKK serta Posyandu.

Bawaslu Kabupaten Serang bakal 'pelototi' kegiatan pribadi Mendes PDT Yandri Susanto.

Bawaslu khawatir kegiatan tersebut disusupi kampanye lantaran istri dari Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah maju sebagai calon Bupati Serang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid mengaku akan melakukan pengawasan baik secara langsung, maupun tertulis agar tidak disusupi kampanye.

Baca juga: Nama-nama 28 Tokoh Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden hingga Kepala Badan

"Jadi imbauan kita akan buat dan kita akan sampaikan agar yang bersangkutan tidak disusupi kampanye calon," kata Holid melalui pesan instan Senin (21/10/2024).

Holid mengaku, sudah berkoordinasi dengan jajaran di Bawaslu untuk melakukan langkah preventif usai surat undangan agenda resmi dari menteri desa tersebut.

Selama masa kampanye, Holid mengklaim jajarannya aktif melakukan pengawasan agar para kandidat melakukan kampanye sesuai ketentuan.

"Jika ada dugaan pelanggaran kita lakukan pencegahan, kalau tetap dilanggar kita lakukan penindakan sebagai mana penanganan pelanggaran," ujarnya.

Baca juga: Daftar Nama Wamen Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran dari Latar Belakang TNI-Polri

Sosok Yandri Susanto

Pria kelahiran Bengkulu Selatan, 7 November 1974 itu terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama PAN.

Dia mengawali karier internal di PAN bersama Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN). Yandri pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BM PAN pada 2004-2006, sebelum akhirnya naik menjadi Sekretaris Jenderal pada 2006-2011.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved