Berikut Syarat Lengkap Daftar PKN STAN bagi Siswa Kelas 12, Lengkap dengan Syarat nilai UTBK

Simak di dalam artikel ini syarat daftar PKN STAN, acuan mendaftar sekolah kedinasan bagi siswa kelas 12.

Tayang:
(KOMPAS.com/ERWIN HUTAPEA)
Simak di dalam artikel ini syarat daftar PKN STAN, acuan mendaftar sekolah kedinasan bagi siswa kelas 12. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak di dalam artikel ini syarat daftar PKN STAN, acuan mendaftar sekolah kedinasan bagi siswa kelas 12.

Siswa yang diterima di PKN STAN dapat kuliah secara gratis dan setelah lulus bisa menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebelum mendaftar PKN STAN tahun depan, pastikan siswa telah mengetahui syarat daftarnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Singgung IPM Banten di Era Kepemimpinan Rano Karno, Si Doel Membalas

Lantas, apa saja syarat daftar PKN STAN?

Simak daftar persyaratan masuk PKN STAN mengacu syarat daftar PKN STAN tahun 2024, berikut ini.

Syarat Daftar PKN STAN 2024

1. Lulusan tahun 2022, tahun 2023 atau lulusan/calon lulusan tahun 2024 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Nilai Peserta:

  • Lulusan tahun 2022 atau tahun 2023, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • Lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • Bagi calon lulusan 2024 yang belum memiliki SKL, memiliki nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 22 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 Oktober 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 14 tahun.

4. Memiliki Nomor Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2024.

5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

6. Bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

7. Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

9. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

9. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat sebagai berikut:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved