Kasus Korupsi

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Cak Imin: Mudah-mudahan Kuat!

Cak Imin mengaku sedih atas penetapan tersangka pada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus impor gula periode 2015-2016 oleh Kejagung RI.

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Ist
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (kiri) resmi ditahan Kejaksaan Agung. Cak Imin (kanan) mengaku sedih. 

Kejagung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.

"Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Abdul Qohar mengatakan bahwa tidak ada politisasi dalam penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong. mantan Menteri Perdagangan yang lebih dikenal dengan nama Tom Lembong itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi impor gula yang diduga telah merugikan negara kurang lebih lebih Rp 400 miliar.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pesan Cak Imin Untuk Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved