Pilkada Kota Serang
Temuan Kelebihan C1 Plano untuk Pilkada Kota Serang, Bawaslu : Sedang Proses Penanganan
Bawaslu Kota Serang belum menerbitkan status laporan, terkait temuan lebihnya Formulir Model C Plano, untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang belum menerbitkan status laporan, terkait temuan lebihnya Formulir Model C Plano, untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.
Padahal temuan tersebut sudah terjadi lebih dari satu pekan, terhitung sejak 22 Oktober 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS Sekretaris DPD Nasdem Cilegon Mas Munir Meninggal Saat Hadiri Debat Pilkada
Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan menjelaskan, dalam proses temuan dugaan pelanggaran, akan berujung pada status temuan.
"Dan sampai saat ini status temuan itu belum ada atau belum dikeluarkan," ujarnya kepada TribunBanten.com, Kamis (31/10/2024).
Agus mengungkapkan, dalam melakukan kajian terkait unsur dugaan pelanggaran, Bawaslu membutuhkan waktu selama 3+2 hari, terhitung sejak tanggal registrasi.
"Temuan tersebut baru terigistrasi pada Senin, 28 Oktober 2024," ungkapnya.
Dirinya lantas menjelaskan, maksud dari 3+2 hari waktu yang dibutuhkan Bawaslu, dalam melakukan kajian.
"Jadi 3+2 hari itu maksudnya, jika selama 3 hari dirasa masih kurang untuk mendapatkan keterangan dalam menyusun kajian, kita bisa nambah 2 hari," jelasnya.
"Dan itu rekomendasinya nanti akan kami sampaikan ke KPU Kota Serang," sambungnya.
Agus menuturkan, hasil dari temuan tersebut baru akan diketahui publik, jika status temuan sudah dikeluarkan.
"Status temuan itu nanti bisa dilihat di papan pengumuman Bawaslu Kota Serang," tuturnya.
Baca juga: Kronologi Meninggalnya Sekretaris DPD Nasdem Cilegon Mas Munir: Tak Sadarkan Diri saat Hadiri Debat
Terpisah, Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi Banten.
"Soal C Plano yang lebih itu, kita sudah lakukan penyortiran sesuai dengan 1 kali kebutuhan," ujarnya.
"Sementara sisanya itu, nanti akan kita simpan di tempat yang dipercaya netral. Kemudian kita konsultasikan ke KPU Banten," jelasnya.
Syafrudin-Heri dan Ratu Ria-Badri Tak Hadiri Penetapan Budi-Agis Pemenang Pilkada Kota Serang 2024 |
![]() |
---|
KPU Resmi Tetapkan Budi Rustandi-Agis Jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Serang |
![]() |
---|
KPU Akan Tetapkan Wali Kota Serang Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Hasil Real Count Pilkada Kota Serang: Budi Rustandi-Agis Ungguli Paslon Petahana dan Keluarga Atut |
![]() |
---|
Belum Dilantik, Paslon Budi-Agis Langsung Rapat Kerja dengan OPD Kota Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.