Pilkada Kota Serang

KPU Kota Serang Amankan Kelebihan Logistik C Plano Besok, Ini Alasannya

KPU Kota Serang, akan segera mengamankan kelebihan logistik model C Plano, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
KPU kota serang menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu Kota Serang, Polresta Serang Kota, dan media massa 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, akan segera mengamankan kelebihan logistik model C Plano, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepastian itu didapat setelah KPU Kota Serang melakukan rapat koordinasi persiapan pengamanan di Sekretariat KPU Kota Serang, Senin (4/11/2024).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Bawaslu Kota Serang, perwakilan Polresta Serang Kota, perwakilan paslon 02, dan paslon 03.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bawaslu Temukan 1.058 Surat Suara Calon Bupati Serang Tertukar dengan Bogor 

Sementara, perwakilan paslon 01, yakni Ratu Ria Maryana dan Subadri Ushuluddin tidak hadir dalam rapat.

Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin mengatakan, pengamanan terhadap logistik yang berlebih akan dilakukan pada Selasa, 5 November 2024, pukul 10.00 WIB. 

"Untuk tempatnya itu di salah satu gedung KPU Provinsi Banten," ujarnya dalam forum rapat.

Nanas menjelaskan, langkah itu diambil atas atas rekomendasi dari Bawaslu Kota Serang, dan saran dari KPU Provinsi Banten. 

"Sebenarnya kita memiliki waktu 7 hari setelah rekomendasi diberikan, yang terhitung sejak sabtu 2 November 2024," ucapnya. 

"Namun karena kami ingin transparan, dan itu mutlak hanya kelalaian dalam hal pemesanan, maka kami lakukan besok," sambungnya. 

Nanas menyebut, penyebab terjadinya kelebihan formulir model C Plano, merupakan kesalahan teknis.

"Karena saat pemesanan itu terjadi doble klik," jelasnya. 

Adapun saat ditanya, apakah pengaman tetap dilakukan meskipun ada pihak yang tidak hadir, Nanas mengatakan tetap dilanjutkan. 

"Karena kewajiban kita berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kota Serang, hanya memberitahukan melalui undangan. Jadi kalau tidak hadir tetap kita lanjutkan pengamanan," jelasnya. 

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Kota Serang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iip Patrudin mengatakan, terkait mekanisme pengamanan diserahkan kepada masing-masing perwakilan paslon.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved