Judi Online

DPR RI Dukung Kemkomdigi - Polri Tindak Eks Menkominfo Budi Arie Jika Temukan Bukti Bekingi Judol

DPR RI mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital menindak Eks Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi jika terindikasi terlibat membekingi judi online.

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Tribunnews/Ist
Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri menangkap sejumlah pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi; sebelumnya Kemenkominfo), karena kasus penyalahgunaan wewenang dengan melindungi sejumlah situs judi online (judol). Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Yulius Setiarto mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menindak Eks Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi jika terindikasi terlibat membekingi judi online (judol) di Indonesia.  

Sebelumnya, polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi," katanya kepada wartawan Jumat (1/11/2024).

Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia Jawa Barat. 

Ade Ary menturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online."

Baca juga: Buset! Pegawai Komdigi Bina 1000 Situs Judi Online, Cuan hingga Rp 8,5 Juta Per Situs

Baca juga: Sederet Pegawainya Terlibat Amankan Situs Judi Online, Menkomdigi Meutya Hafid Siap Tindak Tegas

"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.

Polisi kekinian sedang mengembangkan kasus ini.

Adapun, kepolisian juga mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka. 

"Masih ada yang DPO segala macem," ujar Kabid Humas.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Dukung Kemenkomdigi dan Polri Tindak Eks Menkominfo Jika Temukan Bukti Bekingi Judi Online

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved