Warga Wanasalam Kecewa Tak Bisa Temui Anggota Komisi I DPRD Lebak, Juned: Ada Miskom!

Komisi I DPRD Kabupaten Lebak berikan klarifikasi, terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Sekertaris Komisi I DPRD Lebak Juned. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Komisi I DPRD Kabupaten Lebak buka suara terkait gagalnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.

Sekertaris Komisi I DPRD Lebak, Juned mengaku, tidak mendapatkan surat usulan RDP bersama warga Wanasalam tersebut. 

"Artinya bukan kami membiarkan, karena mungkin ada miskomunikasi awalnya," katanya, Kamis (14/11/24). 

Baca juga: Jauh-jauh Datangi Kantor DPRD Lebak, Warga Wanasalam Tak Disambut Anggota Komisi I: Kami Kecewa!

"Tapi saya pikir itu tidak masalah, tapi secara prosedural kami tidak menerima surat itu," tambahnya. 

Menurut Juned, masalah yang dialami warga Wanasalam harus ditindaklanjuti dengan RDP kembali, sehingga Komisi I DPRD Lebak bisa mempelajari masalahnya. 

"Jadi perlu usulan RDP untuk dipelajari berkasnya."

"Misalnya memanggil warganya, PT.MII, kepala desa dan camatnya."

"Supaya apa? Supaya kami paham betul terkait akar persoalan yang terjadi," ujarnya. 

 

 

Diketahui, puluhan warga Wanasalam tersebut mendatangi kantor DPRD Lebak untuk melakukan RDP bersama Komisi I. 

Namun, kedatangan mereka tidak sesuai harapan, lantaran RDP tidak jadi dilaksanakan. 

Padahal, usulan RDP itu sudah diusulkan oleh warga sejak tanggal 14 Oktober 2024, kepada salah satu anggota DPRD Lebak, yaitu Agil Julfikar. 

Kepada TribunBanten.com, Misjaya menyampaikan, sudah mengusulkan permohonan RDP itu kepada salah satu anggota DPRD yang bernama Agil Julfikar.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved