Jika Berlaku PPN 12 Persen, Harga Minuman Ringan Berpotensi Naik dari Rp 3.500 Jadi Rp 4.000

Sejumlah pelaku usaha manufaktur dan ritel pun keberatan atas rencana kenaikan PPN tersebut.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Calon pembeli memilih minuman di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. 

Pemerintah diminta fokus memperkuat pertumbuhan dunia usaha terlebih dahulu. Jika pertumbuhan usaha telah mencapai tingkat yang optimal, barulah pemerintah dapat mempertimbangkan kenaikan PPN.

APPBI pun memperkirakan pertumbuhan sektor ritel hanya berada di level single digit atau di bawah 10 persen pada 2025 jika kenaikan PPN tidak dibarengi pemberian stimulus ekonomi yang optimal dan tepat sasaran kepada masyarakat.

 

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved