Dilaporkan ke Polisi, Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi Tangerang
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu dilaporkan ke Polresta Tangerang oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang.
TRIBUNBANTEN.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dilaporkan ke Polresta Tangerang, oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota mengatakan, laporan yang dilayangkan tersebut merupakan bentuk keresahan dari masyarakat.
"Dasar kami bersama dengan kepala desa, lembaga, ormas dan tokoh masyarakat melaporkan Said Didu karena adanya tuduhan memaksa warga menjual tanah kepada pengembang dan menggusur warga masyarakat dengan semenana-mena dengan cara yang tidak manusiawi," ujar Maskota kepada awak media, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Eks Ketua KPK Dukung Said Didu yang Dipolisikan Ketua Apdesi Gegara Kritik PSN PIK 2
Maskota juga membantah, akan adanya tudingan para kepala desa di Kabupaten Tangerang, khususnya Tangerang Utara yang menjadi kaki tangan dari PIK 2.
Oleh karena itu narasi yang disampaikan oleh Said Didu di sosial media dinilai tidak sesuai kenyataan dan melanggar UU ITE.
"Mohon maaf kami melaporkan Pak Said Didu karena semua narasi yang ia lontarkan adalah hoax, dan merupakan sebuah hasutan untuk mengadu domba masyarakat kami," kata dia.
Ia pun memastikan perihal laporan yang pihaknya layangkan tidak ada korelasinya sedikit pun dengan pihak PIK 2.
Maskota pun berharap agar pihak kepolisian dapat terus mengusut tuntas kasus tersebut, agar tidak menimbulkan perpecahan antara masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Tangerang Utara.
"Kami melaporkan Said Didu itu berinisiasi dengan para kepala desa dan masyarakat, jadi tidak ada sama sekali ikut campur pihak PIK 2," tuturnya.
Menaggapi laporan itu, Said Didu menolak melakukan mediasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang yang melaporkan dirinya ke Polresta Tangerang.
Sebelumnya, Said Didu dilaporkan ke polisi pada Juli 2024 setelah mengkritik Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ia mengkritik rendahnya nilai ganti rugi terhadap tanah rakyat atas proyek ini.
Said Didu dipolisikan ke Polresta Tangerang oleh Maskota yang disebut sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing, Kosambi.
Ia dilaporkan karena diduga menyebarkan berita hoaks dan informasi menghasut.
Viral Empat Orang Mata Elang Adang Pengendara Motor di Cikupa Tangerang, Kini Diburu Polisi |
![]() |
---|
23 Matel Diamankan Polisi di Cikupa Tangerang, Usai Video Begal Berkedok Debt Collector Viral |
![]() |
---|
102 Kades di Pandeglang Dikukuhkan, Apdesi Ingatkan soal Perbaikan Kinerja dan Kejar Program Desa |
![]() |
---|
3 Sosok Pejabat Polresta Tangerang yang Dimutasi Hari Ini, Ada Kasatlantas hingga Kapolsek Rajeg |
![]() |
---|
Daftar 3 Pejabat di Polresta Tangerang yang Dirotasi Hari Ini, Ada Kapolsek hingga Kasatlantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.