Dilaporkan ke Polisi, Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi Tangerang

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu dilaporkan ke Polresta Tangerang oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang.

Editor: Ahmad Haris
KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang, pada Senin (19/11/2024). Kehadiran Said Didu itu terkait laporan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota. 

"Saya berharap pihak-pihak yang melakukan penggusuran secara paksa malam ini tolonglah perhatikan rakyat itu," katanya.

Terkait adanya laporan yang dilayangkan kepadanya, Said Didu mengatakan dia tak akan melaporkan balik.

"Saya orang yang tidak suka melapor-lapor itu. Saya berharap semua pihak itu mengoreksi dirinya dengan kritikan, bukan melaporkan orang itu, jauh lebih karena saya tujuannya adalah untuk rakyat bukan untuk diri saya jadi kalau ada yang menyatakan mau melaporkan, saya bukan karakter seperti itu," paparnya.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Said Didu, Gufroni mengatakan dalam video yang diunggah kliennya, sama sekali tidak menyebut nama Maskota.

Baca juga: Gentle! Said Didu Penuhi Panggilan Polresta Tangerang Usai Dilaporkan Apdesi Gegara Kritik PSN PIK 2

"Sama sekali tidak menyebut nama Maskota. kecuali yang kami ingat adalah menyebut nama Kyai Haji Ma'ruf Amin dan termasuk nama Prabowo Subianto," katanya.

Sehingga, Gufroni mengatakan yang melaporkan Said Didu seharusnya Ma'ruf Amin atau Prabowo Subianto yang namanya disebut di dalam kritikan tersebut.

"Kami sama sekali tidak kenal namanya Maskota jadi kenapa dia berkepentingan terhadap kasus ini? jangan-jangan dia yang kebakaran jenggot terhadap kasus ini," tuturnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi yang Laporkan Dirinya ke Polisi, Ini Alasannya"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved