Hari Ini Menaker Umumkan Kenaikan UMP 2025, Cek Perbandingan UMP Banten Lima Tahun Terakhir
Menaker menyebutkan pengumuman kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 diumumkan hari ini, Kamis (21/11/2024). Cek perbandingan UMP Banten
TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan pengumuman kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 diumumkan hari ini, Kamis (21/11/2024). Cek perbandingan UMP Banten lima tahun terakhir.
Sebagai informasi, Menaker Yassierli telah memastikan bahwa UMP 2025 akan mengalami kenaikan.
Pengumuman kenaikan UMP 2025 kata Menaker, akan diumumkan paling lambat hari ini.
Baca juga: Soroti Program Sekolah Gratis Andra-Dimyati, Ade Sumardi: Tak Realistis, APBD Tidak akan Cukup
"Insya Allah itu (UMP 2025) membahagiakan buruh dan sekaligus juga teman-teman di industri enggak usah khawatir," ujar Yassierli.
Yassierli juga mengonfirmasi kabar yang menyebut UMP 2025 bakal naik sebesar 5 persen dari UMP 2024.
Ia menegaskan, bisa saja kenaikan UMP lebih dari 5 persen atau di bawah angka itu.
Pasalnya, besaran UMP yang ada saat ini bervariasi dari berbagai provinsi.
Baca juga: Siapa Sosok Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP, Begini Penjelasan KPK
Selain itu, UMP yang ada juga sebagian lebih tinggi daripada persentase KHL atau kebutuhan hidup layak.
"Jadi kami melihat satu angka enggak bisa. Jadi kita harus memberikan range, sehingga memberikan ruang sesuai dari amar dari MK itu adalah memberikan penguatan kepada Dewan Pengupahan Provinsi untuk dia memutuskan itu. Jadi bukan satu angka," tegasnya.
Perbandingan UMP Banten lima tahun terakhir
Pada tahun 2020, Banten menetapkan UMP 2020 sebesar Rp 2.460.996,54 atau naik Rp 193.006.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2019 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2020.
Besaran UMP tersebut sesuai dengan kenaikan UMP yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar 8,51 persen, dibanding tahun UMP 2019 yaitu 2.267.990,54.
Sementara pada tahun 2021, UMP Banten tidak mengalami kenaikan karena di tahun itu Indonesia tengah mengalami dampak dari pandemi covid-19, sehingga UMP Banten 2021 tidak naik.
Pada Tahun 2022, besaran UMP tahun 2022 itu ditetapkan Rp 2.501.203,11 atau naik 1,63 persen atau sebesar Rp 40.206,57 dibanding besaran UMP tahun 2021 yang mencapai Rp 2.460.996,54.
| Serikat Buruh Tuntut Upah 2026 Naik 10,5 Persen, Intip UMP Provinsi di Indonesia 2025 |
|
|---|
| Aturan Baru JKK, JKM, dan JHT BPJS Ketenagakerjaan dalam Permenaker Nomor 1 Tahun 2025 |
|
|---|
| Segini Kenaikan UMP Banten Sejak Tahun 2020-2025, Lengkap dengan Prediksi UMK Banten 2025 |
|
|---|
| Berikut Rincian UMP 2025 di 35 Provinsi se-Indonesia, Paling Tinggi di Provinsi Ini |
|
|---|
| Segini Besaran UMP dan UMK Banten 2025 Jika Naik 6,5 Persen, Kota Cilegon Tertinggi, Diikuti Tangsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-duit-gaji.jpg)