Hari Ini Menaker Umumkan Kenaikan UMP 2025, Cek Perbandingan UMP Banten Lima Tahun Terakhir

Menaker menyebutkan pengumuman kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 diumumkan hari ini, Kamis (21/11/2024). Cek perbandingan UMP Banten

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Pixabay
Menaker Yassierli menyebutkan pengumuman kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 diumumkan hari ini, Kamis (21/11/2024). Cek perbandingan UMP Banten lima tahun terakhir. 

TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan pengumuman kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 diumumkan hari ini, Kamis (21/11/2024). Cek perbandingan UMP Banten lima tahun terakhir.

Sebagai informasi, Menaker Yassierli telah memastikan bahwa UMP 2025 akan mengalami kenaikan.

Pengumuman kenaikan UMP 2025 kata Menaker, akan diumumkan paling lambat hari ini.

Baca juga: Soroti Program Sekolah Gratis Andra-Dimyati, Ade Sumardi: Tak Realistis, APBD Tidak akan Cukup

"Insya Allah itu (UMP 2025) membahagiakan buruh dan sekaligus juga teman-teman di industri enggak usah khawatir," ujar Yassierli.

Yassierli juga mengonfirmasi kabar yang menyebut UMP 2025 bakal naik sebesar 5 persen dari UMP 2024. 

Ia menegaskan, bisa saja kenaikan UMP lebih dari 5 persen atau di bawah angka itu.

Pasalnya, besaran UMP yang ada saat ini bervariasi dari berbagai provinsi.

Baca juga: Siapa Sosok Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP, Begini Penjelasan KPK

Selain itu, UMP yang ada juga sebagian lebih tinggi daripada persentase KHL atau kebutuhan hidup layak. 

"Jadi kami melihat satu angka enggak bisa. Jadi kita harus memberikan range, sehingga memberikan ruang sesuai dari amar dari MK itu adalah memberikan penguatan kepada Dewan Pengupahan Provinsi untuk dia memutuskan itu. Jadi bukan satu angka," tegasnya.

Perbandingan UMP Banten lima tahun terakhir

Pada tahun 2020, Banten menetapkan UMP 2020 sebesar Rp 2.460.996,54 atau naik Rp 193.006.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2019 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2020.

Besaran UMP tersebut sesuai dengan kenaikan UMP yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar 8,51 persen, dibanding tahun UMP 2019 yaitu 2.267.990,54.

Sementara pada tahun 2021, UMP Banten tidak mengalami kenaikan karena di tahun itu Indonesia tengah mengalami dampak dari pandemi covid-19, sehingga UMP Banten 2021 tidak naik.

Pada Tahun 2022, besaran UMP tahun 2022 itu ditetapkan Rp 2.501.203,11 atau naik 1,63 persen atau sebesar Rp 40.206,57 dibanding besaran UMP tahun 2021 yang mencapai Rp  2.460.996,54.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved