Pilkada Kota Serang
KPU Kota Serang Ogah Tertibkan APK Peserta Pilkada 2024, Ini Alasannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang tidak akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang Pilkada 2024.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang tidak akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang Pilkada 2024.
Diketahui, masa tenag Pilkada serentak akan berlangsung pada 24 November 2024 - 26 November 2024.
Komisioner KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, akan menertibakan APK yang difasilitasi oleh KPU.
Baca juga: Warga Cilegon Dijatuhi Hukuman 15 Hari Penjara Gegara Rusak APK Cawalkot
"Jadi sesuai dengan PKPU, KPU itu hanya menertibkan APK yang punya KPU," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).
"Karena KPU kemarin memfasilitasi paslon untuk membuat umbul-umbul, spanduk, dan baliho. Itu yang kita tertibkan," sambungnya.
Ade menyebut, yang menjadi persoalan saat ini adalah APK yang dimiliki oleh paslon.
"Namun di PKPU sudah jelas disebutkan bahwa itu dibersihkan oleh paslon atau tim paslon sendiri," ucapnya.
Ade mengaku, KPU Kota Serang telah membuat komitmen bersama tim pasangan calon, agar bersama-sama membersihkan APK.
Adapun perihal titik pemasangan APK yang dimiliki oleh KPU, dirinya mengatakan tersebar di seluruh tingkatan, mulai dari kelurahan, kecamatan, dan tingkat kota.
"Jadi total APK yang kita sediakan itu baliho ada 15, umbul-umbul 108, dan spanduk sebanyak 402," paparnya.
"Dan APK itu bergambar seluruh paslon, baik paslon 01, 02, dan 03. Jadi jumlah total itu dibagi 3," tandasnya.
| Syafrudin-Heri dan Ratu Ria-Badri Tak Hadiri Penetapan Budi-Agis Pemenang Pilkada Kota Serang 2024 |
|
|---|
| KPU Resmi Tetapkan Budi Rustandi-Agis Jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Serang |
|
|---|
| KPU Akan Tetapkan Wali Kota Serang Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
|
|---|
| Hasil Real Count Pilkada Kota Serang: Budi Rustandi-Agis Ungguli Paslon Petahana dan Keluarga Atut |
|
|---|
| Belum Dilantik, Paslon Budi-Agis Langsung Rapat Kerja dengan OPD Kota Serang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/KPU-Kota-Serang-jasuertwequ7.jpg)