Pilkada Cilegon
Warga Cilegon Dijatuhi Hukuman 15 Hari Penjara Gegara Rusak APK Cawalkot
Kasus perusakan APK milik salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon kini telah selesai disidangkan.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
snopes.com
Kasus perusakan APK milik salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon kini telah selesai disidangkan.
Ada dua posko yang telah disiapkan untuk masyarakat yang ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran terjadi dalam proses Pilkada 2024.
Mulai dari posko pemilu yang bisa dimanfaatkan secara offline, hingga posko pemilu virtual yang bisa dimanfaatkan secara online.
"Jadi bisa lapor di posko pemilu ataupun posko pemilu virtual yang ada di Instagram kami untuk mempercepat informasi pelaporan," tandasnya.
Berita Terkait: #Pilkada Cilegon
| Robinsar-Fajar Menang di Pilkada Cilegon, Helldy Agustian: Nanti Kita Ngobrol |
|
|---|
| Ribuan Orang Geruduk Kantor Bawaslu Cilegon, Adukan Soal Dugaan Money Politik di Pilkada 2024 |
|
|---|
| Kapan Hasil Pilkada Cilegon 2024 Diumumkan? Simak Jadwalnya Berikut Ini |
|
|---|
| Unggul di Quick Count Pilkada Cilegon, Robinsar Bakal Sowan ke Sejumlah Tokoh |
|
|---|
| Pemain Persic Cilegon Geruduk Rumah Robinsar Usai Unggul di Pilkada 2024 Versi Quick Count |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.