Tiga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Banten Diringkus Polisi
Polisi mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Banten.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polisi mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Banten.
Ketiga pelaku berinisial AT (52), SA (53) dan MA (42).
AT diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Banten, sedangkan SA dan MA diamankan penyidik Satreskrim Polres Serang.
Baca juga: Tiga Anggota Sindikat TPPO Ditangkap Polresta Bandara Soetta
Dirreskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan mengatakan, AT merupakan penyalur seorang ibu rumah tangga (IRT) berinsial SW pada tahun 2019.
"Korban diberangkatkan oleh TA ke negara Arab Saudi dan dijanjikan gaji sebesar 1.200 real, dengan masa kerja dua tahun," kata Dian di Polda Banten, Jumat (22/11/2024).
Akan tetapi lanjut Dian, korban yang dipekerjakan secara ilegal bekerja selama 5 tahun 7 bulan dengan gaji yang selalu telat.
"Korban hanya menerima gaji selama 5 tahun dan sisanya 7 bulan tidak dibayarkan oleh majikan," ujarnya.
Korban yang tak mendapatkan haknya kemudian melaporkan hal itu pada TA.
Korban pun meminta untuk dipulangkan ke Indonesia.
"Tapi TA hanya janji-janji saja dan tidak pernah memproses kepulangan korban hingga korban terlunta-lunta," katanya.
Menurut Dian, korban bisa pulang karena dideportasi dari Arab Saudi ke Indonesia pada Oktober 2024.
Setibanya di Kampung halaman, korban langsung melaporkan insiden itu ke Polda Banten.
Baca juga: Pelaku TPPO di Serang Diamankan Polisi, Ada 38 Wanita Diterbangkan ke Arab Saudi
"Kemudian dilakukan penyelidikan di daerah Kasemen, Tirtayasa dan Kronjo. Dari penyelidikan korban ternyata tidak didaftarkan ke CPMI alias ilegal, hingga akhirnya penyidik melakukan penangkapan pada TA," ungkapnya.
Sedangkan terkait TPPO yang ditangani Polres Serang dijelaskan Dian, bermula dari laporan masyarakat bahwa ada mobil Toyota Rush warna Putih Nopol A 1368 FY sedang membawa 4 calon pekerja migran.
| Jadwal SIM Keliling di Tangerang Raya Hari ini, Selasa 5 Mei 2026 : Cek Lokasinya |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Selasa 5 Mei 2026: Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak-Pandeglang |
|
|---|
| Ribuan Santri Tumpah Ruah di Banten Lama, Jalan Sarungan Jadi Magnet Pesantren Fest 2026 |
|
|---|
| 41 Motor dan 10 Mobil Milik ASN Pemkot Serang Belum Bayar Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Dindik Banten Pastikan SPMB 2026 Transparan, Tegaskan Larangan Titip-Menitip Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tiga-orang-pelaku-tindak-pida.jpg)